Polemik Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu

Polemik Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu

Terbuka Peluang Mediasi Ulang

BENGKULU,BE- Polemik SDN 62 yang berlarut-larut belum menemukan titik terang. Persoalan ini masih deadlcok. Masing-masing pihak bertahan pada sikap egoisnya. Namun demikian, masih terbuka untuk diselesaikan. Ini terlihat dari pernyataan pihak-pihak terkait dalam dialog Hot Issue BETV yang dipandu GM BETV, Susanto, di Grage Hotel, Senin (3/9) malam.

Dalam dialog itu dihadiri Asisten I Setda Kota Bengkulu, dan Kabag hukum Pemkot, kemudian ahli waris dan kuasa hukum, anggota DPRD, pengamat pendidikan, Polres Bengku, dan perwakilan wali murid SDN 62. Kuasa hukum ahli waris, Jecky Haryanto SH, mengatakan bahwa ada kemungkinan dilakukan mediasi ulang, dan solusi terkait hal ini masih bisa dicarikan jalan keluar dan direalisasikan pada tahun anggaran APBD 2020 mendatang.

\"Peluang medasi ulang itu tetap ada, dan 2 poin akan jadi pembahasan terkait kapan itu akan diselesaikan, dan menyikapi kondisi siswa SDN 62 dengan menumpang,\" kata Jecky.

Menurutnya, menyelesaikan polemik ini harus ada kelonggaran antara kedua belah pihak yakni pemkot dan ahli waris sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Ia sendiri akan kembali mendiskusikan dengan keluarga ahli waris lahan tersebut untuk melakukan upaya membuka segel sekolah tersebut agar jalan untuk mediasi itu bisa berjalan.

\"Sebetulnya yang kita mau ada kepastian dalam bentuk tertulis yang dinyatakan langsung Wali kota. Tetapi harus ada langkah awal yang menunjukkan itikad baik untuk membuka mediasi ulang itu. Mudah-mudahan itu bisa terealisasi,\" jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE menuturkan satu-satunya cara untuk memulai mediasi ulang ini adalah ahli waris membuka segel sekolah itu terlebih dahulu. Setelah itu baru duduk bersama untuk membahas kembali seperti apa jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, selama ini pemda kota bersikap terbuka dan terus menerus membuka pintu dialog, turun lapangan, musyawarah dan sebagainya. Hanya saja tidakan ahli waris yang tidak mau menerima cicilan ganti rugi itu.

\"Titik terang pertama adalah kepantasan harga tanah karena yang diperlukan pemkot hanya seluas bangunan SDN 62 itu saja sekitar 2 ribu meter. Maka berapa nilainya? apakah 2 ribu meter itu pantas Rp 3,4 miliar,\" ungkap Teuku. Dalam hal ini Teuku menyakinkan bahwa pemda kota akan memberikan kepastian terkait ganti rugi lahan SDN 62 tersebut, hanya saja perlu dilakukan kajian ulang dan disesuaikan kembali. Jika hal ini diterima oleh ahli waris maka pihaknya yakin persoalan ini akan selesai dengan baik.

Sementara itu terkait rencana pembelian lahan dan pembangunan gedung sekolah baru, menurut Teuku akan tetap dilakukan. Karena, meski mediasi ulang ini berjalan namun kedua belah pihak masih belum bisa memastikan kapan mediasi itu akan dimulai. \"Pembangunan tetap lanjut, karena kita tidak tahu berapa lama mediasi itu terjadi dan apakah ketemu titik terang tidak, berapa nilai yang disepakati, itukan masih panjang dan masih meraba-raba,\" jelasnya.

Oleh sebab itu, proses ini akan berjalan sekaligus sembari melakukan mediasi ulang, maka rencana pembangunan gedung sekolah baru juga tetap berjalan. Karena, menurut Teuku, dalam mata anggaran sudah dianggarkan untuk pembelian lahan baru, ditambah lagi dari pemerintah pusat sudah ada kepastian bantuan Rp 1,6 miliar akan diturunkan ke Kota Bengkulu. \"Harus dipahami, karena eksekutif selaku pengguna anggaran, maka eksekutif harus bernegosiasi terhadap ahli waris, berapa nilainya? kapan prosesnya? dan DPRD tinggal menunggu saja,\" papar Teuku.

Menurut pengamat Pendidikan Universitas Bengkulu, Prof Sudarwan Danim bahwa dari hasil dialog tersebut terlihat kedua belah pihak sudah sama-sama menurunkan egonya masing-masing. Dan peluang mediasi ulang ini harus betul-betul dimanfaatkan oleh Pemkot demi menyelamatkan siswa, dan merundingkan ulang terkait pembayaran ganti rugi tersebut. \"Anak-anak itu tidak bisa lama dalam keadaan darurat. Terlalu mahal jika harus mengorbankan anak-anak, karena mereka tidak bisa diukur dengan uang. Maka tinggal pemkot lagi apa langkah yang harus diambil demi nasib anak-anak ini,\" ucap Sudarwan. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: