September, Ketua DPRD Defenitif
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang bersama dengan wakil ketua sementara menargetkan September mendatang, DPRD Kabupaten Kepahiang sudah memiliki pimpinan definitif. Menurut Ketua sementara DPRD Kepahiang, Windra Purnawan SP, dewan oftimis bisa menetapkan pimpinan DPRD Kepahiang, dalam jangka waktu sebulan.
“Berdsarkan renja (rencana kerja) yang kita buat hasil rapat bersama pimpinan wakil ketua sementara saat ini, dalam sebulan kedepan kita targetkan bisa selesai mulai dari tatib (tata tertib) hingga pimpinan definitif,” ungkapnya.
Sambungnya, sejauh ini usulan tiga nama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang, keseluruhannya belum masuk ke DPRD. Kemungkinan masih dalam proses dari masing-masing Partai Politik (Parpol).
Diakuinya sejauh ini sudah ada parpol yang menyampaikan usulan nama untuk mengisi unsur pimpinan DPRD “Sekarang, kita masih menunggu surat usulan dari masing-masing Parpol. Insya Allah semua kegiatan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Oktober sudah bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya.
Ditambahkan, saat ini anggota DPRD Kepahiang bersam dengan pimpinan sementara terus melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang sudah ditentukan. Berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat paripurna perdana kemarin DPRD Kepahiang menetapkan 4 fraksi.
“Kita mulai bekerja bertahap, untuk fraksi sudah dibentuk. Sekarang tinggal menetapkan unsur pimpinan, Tatib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mudah-mudahan semuanya bisa tersalaksana sesuai dengan yang kita harapkan,”demikian.
Disisi lain, sehari paska ditetapkan, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kepahiang mengajukan perubahan nama fraksi. Demokrat meminta menjadia Fraksi Demokrat Hati Nurani. Usulan perubahan nama fraksi dibacakan Plt Sekretaris Dewan (Sekewan) Roland Yudhistira Shut dalam Paripurna DPRD Kamis (29/8).
Setelah pembacaan surat masuk. Sidang paripurna dilanjutkan dengan penyusunan Panitia Kerja (Panja) untuk penyusunan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Kabupaten Kepahiang priode 2019-2024.
“Setelah sebelumnya melaksanakan rapat pimpinan fraksi DPRD Kepahiang maka sesuai dengan hasil rapat hari ini digelar rapat Paripurna DPRD kabupaten Kepahiang dengan agenda pembentukan panitia kerja (Panja) pembahasan peraturan DPRD kabupaten Kepahiang tentang Tata Tertib DPRD dan Panitia kerja (Panja) pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Kepahiang masa jabatan 2019-2024,” ungkap Ketua DPRD Kepahiang sementara Windra Purnawan SP.
Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Windra Purnawan ,SP yang didampingi wakil ketua Andrian Defandra,SE.M.Si dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kepahiang.
Setelah menerima utusan nama-nama anggota DPRD usulan dari masing-fraksi maka terbentuk 2 Panitia Kerja yakni Panja pembahasan tatib dan panja Kode Etik. Dalam rapat bersama diputuskan Drs.M Thobari Mu\'ad SH ketua panja pembahasan Tatib didampingi Eko Guntoro SH berserta Riswanto, Nanto Usni, Ansori M, Budi Hartono, Nyimas Tika Herawati, Bambang Asnadi, Franco Escobar Maryatun dan Candra.
Kemudian Panja pembahasan Kode Etik dipimpin H.Syaparudin S bersama wakilnya Hendri, A.Md beserta Dwi Pratiwi NIS, wansah, Taswin Nata Diningrat, A.Haris SE, Joko Triono, Okta Sinopa,S.IP, Hamdan Sanusi S.Sos, RM Johanda S.Pd, serta Agung Prayoga. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: