Razia Ops Patuh Nala 2019 Digelar
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kamis pagi (29/8) menggelar apel gelar pasukan operasi patuh nala tahun 2019. Apel gelar pasukan ini langsung dipimpin oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Supratman MH dilapangan Mapolda Bengkulu.
Dalam Operasi Patuh Nala tahun ini, Kapolda Bengkulu menegaskan, ada 7 jenis pelanggaran yang akan menjadi target utama pihaknya yakni meliputi pengendara motor di bawah umur, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, safety belt, tidak menggunakan helm SNI, TNKB tidak sesuai spektek, penggunaan lampu strobo.
\"Ini yang akan menjadi prioritas utama dalam razia ini nantinya dan hal itu tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,\" jelas Kapolda Bengkulu, kemarin (29/8).
Selain itu, dalam pengarahannya, Kapolda Bengkulu juga mengatakan, jika dalam satu semester ini yakni sejak bulan Januari hingga Juni 2019, tercatat sebanyak 275 kejadian laka lantas, dengan rincian kejadian meliputi korban meninggal dunia sebanyak 120 orang, korban luka berat sebanyak 133 orang, korban luka ringan sebanyak 247 orang dengan kerugian materil sebesar Rp 1.7 miliar. \"Dari data yang kita miliki, pelanggaran yang sering terjadi penggunaan HP oleh pengendara saat dijalanan. Dan ini tentunya kita akan tindak tegas guna menekan angka kecelakaan berlalu lintas,\" jelas Kapolda.
Tak hanya itu, ia menambahkan, jika kecelakaan juga sering kali terjadi bagi pengendara yang belum cukup umur, sehingga kita minta agar para orang tua dan guru tidak memberikan izin anaknya pergi ke sekolah mengendarai motor sebelum diatas 17 tahun.
\"Kita sudah sering memberikan pengarahan di sekolah-sekolah baik tingkat paud hingga sekolah menengah atas (SMA), untuk pencegahan terhadap kecelakaan yang kerap terjadi oleh para pelajar yang belum cukup umur atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),\" tambahnya.
Kapolda mengatakan, dengan tinggi angka kecelakaan, tentunya pihaknya akan melakukan penegakan hukum dan memberikan tindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar saat berlalu lintas. \"Sudah saya tegaskan kepada seluruh personil untuk tindak tegas, tidak ada yang namanya damai ditempat, jika ada silakan lapor ke saya,\" bebernya saat apel gelar pasukan.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Dit lantas) Polda Bengkulu akan menggelar Operasi Patuh Nala 2019 yakni sejak tanggal 29 Agustus hingga 1 September 2019. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menertibkan para penggunaan kendaraan yang melanggar lalu lintas di wilayah Bengkulu dan sekitarnya.
Tidak hanya itu 7 poin yang menjadi target operasi ini tetapi beberapa jumlah pelanggaran lain juga ikut menjadi perhatian utama. Mulai dari pengendara mobil dan motor yang melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari dua orang untuk motor, serta melanggar rambu lalu lintas. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan, hingga tak dilengkapi perlengkapan standar serta surat-surat keabsahan kendaraan. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: