Pemkot Rekrut Pengelola BLUD Samisake
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu merekrut pejabat pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) program dana bergulir Samisake. Lowongan ini dibuka secara umum sejak tanggal 27-30 Agustus 2019.
\"Kita membuka perekrutan pejabat pengelola BLUD, bagi yang berminat bisa melengkapi lamaran dan diantar langsung ke Dinas Koperasi UKM,\" kata Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Bengkulu, Drs Eddyson melalui surat pengumuman, kemarin (27/8).
Adapun yang menjadi dasar perekrutan ini adalah Peraturan Walikota Bengkulu nomor 52 tahun 2019 tentang Pola Tata Kelola BLUD Dana Bergulir Samisake. Pejabat yang dibutuhkan yakni direktur, wakil direktur keuangan dan administrasi umum, serta wakil direktur operasional. \"Silahkan dilengkapi persyaratannya, salah satunya berpengalaman dalam bidang pengelolaan keuangan minimal 2 tahun, dan terbuka bagi PNS di lingkungan Pemda kota,\" ungkapnya.
Sedangka usia minimal 25 tahun dan pendidikan minimal Strata 1 (S1) semua jurusan. Bagi yang berminat maka diwajibkan membuat surat lamaran kepada Walikota Bengkulu Cq Tim Seleksi Calon Pejabat Pengelola BLUD Samisake ditandatangani di atas materai Rp 6000 dengan melampirkan daftar riwayat hidup, foto copy e-KTP, NPWP, pas foto, ijazah, tidak berstatus tersangka terkait pidana korupsi, narkoba dan pidana umum dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
\"Untuk informasi lebih lanjut bisa datang ke kantor UPTD Pengelolaan dana Samisake di Jalan Tembok Baru RT 09 Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban,\" jelasnya.
Setelah seluruh lamaran diterima, maka tim seleksi akan melakukan verifikasi berkas, serta menyeleksi sesuai kemampuan dan klasifikasi yang dibutuhkan. Seperti jabatan direktur harus memahami restra bisnis BLUD sebagai dasar peningkatan kinerja layanan program penyaluran dana bergulir bagi LKM, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Kemudian memiliki pengetahun tentang manajemen pemberdayaan LKM, koperasi, sebagai strategi percepatan pembangunan perekonomian daerah, memiliki kemampuan untuk membina hubungan baik dengan pemangku kepentingan, khususnya mitra kerjasama usaha. \"Tentu juga dilihat dari pengetahuannya tengan manajemen keuangan dan pembiayaan, serta pengetahun tentang hukum perikatan, analisa kredit dan sebagainya yang berkenaan dengan pengelolaan dana bergulir,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: