Bayar Utang Pemprov Rp 58 Miliar di APBDP

Bayar Utang Pemprov Rp 58 Miliar di APBDP

\"\"Ketua DPRD: Pembayaran Harus Ikuti Mekanisme

Bengkulu, Bengkuluekspress.com – Pada APBD Perubahan 2019, alokasi untuk pembayaran utang Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada rekanan berkisar diangka Rp 58 Miliar. Pembayaran utang pada rekanan pemprov ini ditekankan harus mengikuti mekanisme aturan berlaku.

Hal itu disampaikan Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Edison Simbolon, S.Sos, M.Si, usai paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) pada Komisi DPRD Provinsi terhadap rancangan APBD Perubahan 2019, Senin (26/8).

\"Sekitar Rp 58 miliar yang dialokasikan untuk membayar utang pada rekanan. Pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil. Kita ketahui berdasarkan usulan Pemprov, total utang sekitar Rp 132,4 Miliar dari utang tahun anggaran 2017 dan 2018 lalu,\" ungkap Edison kepada Bengkuluekspress.com usai paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/8).

Menurut Politisi Demokrat ini, untuk sisa utang maka pembayarannya dilakukan tahun depan. Kalau dalam APBD Perubahan tahun ini sangat tidak memungkinan untuk melunasi utang yang dimaksud.

\"Jika dibayarkan sekaligus anggaran yang ada, habis untuk bayar hutang pada rekanan saja. Maka dari itu alternatif yang dilakukan, pembayaran utang dengan cara dicicil,\" ujar Edison.

Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri, S.Sos menyampaikan, dicicilnya pembayaran utang lantaran dalam APBD Perubahan ini terjadi penurunan, baik dari segi pembiayaan ataupun pendapatan sebagaimana yang diasumsikan sebelumnya.

\"Walaupun dicicil, utang yang dibayar tentu saja pada rekanan yang mengikuti mekanisme berlaku. Seperti hasil audit dari BPK RI dan juga putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,\" kata.

Disisi lain, politisi PDIP ini tetap menyoroti belum maksimalnya realisasi anggaran yang sudah dialokasikan pada APBD tahun ini. Diharapkan dengan waktu yang tersisa, dapat segera dilaksanakan.

\"Ini menjadi catatan bagi Pemprov. Kita tetap meminta anggaran yang dalam APBD bergeser, untuk tahap depan dapat dikembalikan lagi terutama untuk infrastruktur,\" tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, enggan banyak berkomentar terkait hasil dan saran Banggar DPRD Provinsi yang telah selesai membahas rancangan APBD Perubahan tahun ini.

\"Kurang tahu detailnya, apalagi angka-angkanya. Silakan tanya langsung dengan BPKAD,\" singkat Nopian sambil menuju mobilnya usai menghadiri paripurna. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: