Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk

Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk

MUKOMUKO,Bengkulu Ekpress – Setelah resmi diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD Mukomuko, dan ditetapkannya ketua dan wakil ketua DPRD Mukomuko sementara. Banyak tugas menunggu wakil rakyat tersebut, diantaranya terkait kelengkapan di legislatif. Yakni membentuk fraksi-fraksi. Jika melihat dari perolehan kursi masing-masing parpol, diprediksi jumlah fraksi lebih dari enam fraksi. Membentuk alat kelengkapan DPRD yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan komisi-komisi. Menyusun rancangan tata tertib (Tatib) DPRD Mukomuko serta fasilitas kelengkapan pimpinan DPRD Mukomuko. Mulai dari ketua, wakil ketua 1, wakil ketua II hingga pimpinan masing-masing Komisi.

”Sejumlah tugas tersebut yang harus segera kita selesaikan bersama teman-teman DPRD lainnya,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Sementara, M Ali Saftaini SE.

Menurutnya, hal tersebut sesegera mungkin dituntaskan. Karena hanya beberapa bulan lagi sebelum berakhir tahun 2019. Untuk menuntaskan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran (TA) 2019. Pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Mukomuko TA 2020.

“Sejumlah agenda-agenda sangat penting harus segera kami selesaikan. Khusus untuk pengesahan APBD Perubahan tahun 2019 dan pengesahan APBD tahun 2020, harus sudah ada pimpinan DPRD Mukomuko defenitif,” ungkapnya.

Sekwan Mukomuko, Bustari Maller MHum menyampaikan, meskipun belum ada unsur pimpinan DPRD definitif, tidak mempengaruhi kinerja anggota DPRD Mukomuko. Tetapi, memang ada pembatasan yang tidak bisa dilakukan selama unsur pimpinan definitif belum ada. Yakni, tidak boleh mengesahkan anggaran APBD, termasuk tidak bisa mengesahkan peraturan daerah (Perda).

“Nanti akan ada pelantikan kembali, kami masih menunggu nama-nama calon unsur pimpinan dewan yang direkomendasikan partai pemenang Pemilu. Selanjutnya akan diproses hingga nantinya unsur pimpinan dilantik untuk didefinitifkan,” lanjut Bustari.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: