OPD Diminta Berhemat Kurangi DL
TAIS, Bengkulu Ekspress - Minimnya anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Seluma, membuat seluruh OPD diminta bisa menghemat anggaran. Terutama dengan, mengurangi kegiatan dinas luar (DL). Dengan terlebih dahulu memilah mana yang dianggap penting dan tidak penting.
\"Diperhatikan dulu kalau ada undangan. Lihat dulu, kalau tidak penting mendingan tidak usah, karena anggaran kita minim,\" tegas Sekretaris Daerah kabupaten Seluma Irihadi MSi kepada BE.
Dijelaskan, selain memilah penting atau tidak, yang mendapatkan undangan haruslah bidang yang berkenanaan dengan yang di undang, serta bidang yang mengerti dan teknislah yang harus ikut. Bukan serta merta kepala dinas yang ikut ataupun di wakilkan saja. Setidaknya, bisa mengutus kepala bidang atau sekretaris. \"Libatkan semuanya. Kalau ada acara di luar itu tidak harus yang datang itu kepala dinas. Kan ada kabid dan sekretaris,libatkan semua,\" ucap Sekda.
Sementara itu, dalam pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) 2019, terdapat tambahan belanja setelah perubahan Rp17,5 miliar. Sementara dana yang tersedia hanya Rp 10,2 miliar. Jadi ada defisit hingga Rp 7,3 M. Untuk itu, Sekda Seluma menyampaikan bahwa untuk APBD P tidak akan ada anggaran untuk infrastruktur.
Pertimbangannya, selain memang waktu yang tidak akan cukup, menurutnya memang anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Terkait dengan beberapa perubahan yang terjadi. Sekda menyatakan, semuanya telah disepakati berdasarkan kepentingan yang saat ini mendasar, dan perubahan tersebut disampaikan dengan secara rasional saja. Jadi kegiatan yang dianggarkan pada APBDP ini yang benar-benar mendesak. Termasuk ada pencoretan usulan dari OPD jika dianggap tidak urgent.
\"Yang jelas semua perubahan tersebut, memang berdasarkan kebutuhan yang rasional, dan berdasarkan kebutuhan,\" imbuhnya. Sekda menegaskan, jika ada usulan OPD yang dianggap tidak urgent maka terpaksa ditunda dulu usulannya.
Dan akan diupayakan pada RAPBD 2020 mendatang. Hanya saja, jika dianggap urgen atau mendesak, tentunya diupayakan dianggarkan. Termasuk jika ada usulan yang dianggap penting, namun belum terakomodir dalam APBD 2019. \"Ada juga kegiatan yang sempat tertunda, karena belum terakomodir pada APBD murni ini, sehingga diakomodir pada perubahan nanti,\" ujarnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: