Komnas HAM Datangi Pasar Tais dan Sembayat

Komnas HAM Datangi Pasar Tais dan Sembayat

TAIS, Bengkulu Ekspress - Lama tak terdengar terkait relokasi Pasar Tais ke Pasar Sembayat yang memanas pada 2017. Kemarin (13/8), Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) turun ke Seluma, untuk melakukan klarifikasi terkait pengaduan LBH APKB selaku kuasa hukum pedagang Pasar Tais. Pengaduan dugaan pelanggaran HAM terhadap pedagang saat proses pemindahan pedagang Pasar Tais, Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma ke Pasar Induk Kelurahan Sembayat, 2017.

Tiga anggota Komnas HAM yakni Munafrizal Manan, Opi Mozalika dan M. Ridwan, sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin (13/8), menggelar pertemuan dengan LBH APKB di kediaman perwakilan pedagang Pasar Tais, Rusdi di Kelurahan Pasar Tais, yang menolak relokasi ke Pasar Induk Kelurahan Sembayat.

\"Pertemuan kita hari ini (kemarin,red), untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait laporan yang kita terima. Kita ingin tahu persis duduk perkaranya baik dari pedagang maupun dari Pemkab Seluma,\" terang Komisioner Komnas HAM, Munafrizal Manan.

Dijelaskan Munafrizal, dengan adanya pertemuan bersama pedagang ini, Komnas HAM mengumpulkan bahan untuk proses mediasi bersama Pemkab Seluma, agar saat mediasi yang rencananya akan di gelar Rabu (14/8) dengan Pemkab Seluma, mereka telah menguasai materi. Pertemuan ini juga dihadiri pedagang yang saat ini masih bertahan berjualan di Pasar Tais, yang menolak relokasi ke Pasar Induk Kelurahan Sembayat. Komnas Ham langsung melakukan klarifikasi ke Pedagang Pasar Tais. Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, kembali melakukan klarifikasi kepada Pemda Seluma. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Komnas HAM bersama Pemda Seluma, kembali ke Pasar Sembayat untuk memantau langsung kondisi pasar tersebut.

Juru Bicara LBH AKPB yang mewakili pedagang Pasar Tais, Melyan Sori mengatakan, ada dua poin laporan yang disampaikan ke Komnas HAM yang diduga ada indikasi pelangaran HAM, yakni pemindahan pedagang Pasar Tais terkesan sewenang-wenang tidak didukung aspek filosifis, yuridis dan sosiologis. Lalu, ada indikasi adu domba oleh masyarakat atau demo tandingan yang dikerahkan Pemkab Seluma dengan melakukan pemblokiran jalan masuk Pasar Tais, yang dibarengi juga dengan pemagaran dan penggusuran lokasi Pasar Tais dengan menggunakan alat berat.

\"Atas laporan kami ini, kami harap Komnas HAM dapat menindak lanjuti laporan kami ini. Kami minta Komnas HAM menfasilitasi dengan memediasi laporan kami ini dengan Pemkab Seluma sesuai tuntutan dan laporan kami tersebut,\" kata Melyan Sori.

Terpisah Sekda Seluma Irihadi Msi mengatakan, persoalan Pasar Tais telah usai, tidak ada lagi permasalahan. Terkait kunjungan dan rencana mediasi yang dilakukan Komnas HAM, dirinya menyambut baik dan akan hadir saat mediasi tersebut. Bahkan dari pantauan BE, usai melakukan media dengan pemda Seluma, kemarin (13/8), sekitar pukul 15.00 WIB, tim Komnas HAM kembali mendatangi Pasar Sembayat bersama tim Pemkab Seluma. \"Kalau dari kami Perindagkop UKM Seluma, ini tidak ada permasalahan lagi, kita telah relokasi pedagang sesuai prosedur dan tidak ada indikasi pelanggaran HAM yang kami lakukan,\" sampai Mulyadi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: