MEMBACA PELUANG PILGUB BENGKULU 2020

MEMBACA PELUANG PILGUB BENGKULU 2020

\"\"

Oleh: Andriadi Achmad**

Setelah pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2019 - 2024 di akhir Agustus 2019, wacana pemilihan gubernur (PilGub) Provinsi Bengkulu tahun 2020 akan menguap ke permukaan menjadi headlinenews (berita utama) dan perhatian utama masyarakat Bengkulu. Saat ini semua parpol dan masyarakat fokus pada agenda transisi dan pelantikan DPRD terpilih.

Berdasarkan data rekapitulasi KPUD Provinsi Bengkulu, adapun perolehan kursi partai politik dalam pileg 2019 ditingkat provinsi, antaralain: PDIP (7 kursi), Gerindra (6 kursi), Golkar (7 kursi), Nasdem (5 kursi), Demokrat (5 Kursi), PKS (3 kursi), PAN (2 kursi), Hanura (3 kursi), PKB (4 kursi), PPP (1 kursi), dan Perindo (2 kursi). Dimana tidak ada satupun parpol yang bisa mencalonkan secara mandiri pada PilGub 2020 yaitu persyaratan minimal 20 % kursi di DPRD (9 kursi), artinya akan terbentuk koalisi antar parpol.

KPU Pusat sudah menetapkan Pada tanggal 23 September 2020 adalah jadwal pilkada serentak se-Indonesia yang akan diikuti 9 Provinsi dan 224 kabupaten serta 37 Kota, Provinsi Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang termasuk dalam jadwal pilkada serentak 2020. Oleh karena itu, mengingat tahapan pilkada sudah mulai bergulir, hemat saya september 2019 pasca pelantikan DPRD terpilih semestinya semua parpol dan cagub-cawagub sudah mulai bergerilya membentuk koalisi dan menentukan cagub-cawagub.

KOMBINASI PASANGAN & MODAL UTAMA PILGUB BENGKULU 2020 Menurut hemat saya kombinasi pasangan yang akan terbentuk di Pilkada Provinsi Bengkulu 2020. Pertama, kombinasi kesukuan. Berdasarkan kalkulasi politik di provinsi Bengkulu adalah kombinasi kesukuan atau perpaduan antara dua suku bangsa asli terbesar di provinsi Bengkulu sangat menentukan, adapun kombinasinya tergantung analisa dan kesepakatan parpol, antaralain suku Serawai (BD 1)-Suku Rejang (BD 2) atau Suku Rejang (BD 1)-Suku Serawai (BD 2).

Dalam teori politik, faktor kesukuan juga menentukan seperti dalam teori pendekatan sosiologis (sosiological approach) dipelopori oleh Seymor M. Lipset, Paul F. Lazarsfeld, Berelson Bernard, Harel Gaudet, yang kemudian kita kenal dengan istilah Columbia’s Schools (The Columbia School of Electoral). Menurut Mazhab Columbia, pendekatan sosiologis pada dasarnya menjelaskan bahwa karakteristik sosial dan pengelompokan sosial (usia, wilayah, jenis kelamin, agama, pekerjaan, latar belakang keluarga, dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok formal dan informal dan lainnya) berpengaruh cukup signifikan terhadap pembentukan perilaku pemilih.

Kedua, kombinasi latar belakang profesi kandidat. Dalam merealisasikan kombinasi profesi BD 1 ataupun BD 2 yaitu kandidat berlatar belakang birokrat politisi (akademisi kampus, pejabat struktural Pemda, jabatan politis Gubernur, Bupati-Wabu/Walikota-Wawako, Anggota DPRD) sejatinya berpasangan dengan kandidat berlatarbelakang pengusaha politisi (Jabatan politis Kepala Daerah, anggota DPRD) atau pengusaha non politisi (pemodal) atau non pengusaha politisi yang didukung pengusaha (pemodal), bagitu juga sebaliknya.

Ketiga, kombinasi berlatarbelakang usia. Adapun kombinasi berdasarkan usia sebenarnya bisa menjadi salah satu memberi pengaruh dalam keterpilihan, apakah sebagai BD 1 atau BD 2 seperti Tua (BD 1)-Muda (BD 2), Muda (BD 1)-Tua (BD 2), Tua (BD 1)-Tua (BD 2) atau Muda (BD 1) – Muda (BD 2). Oleh karena itu, parpol atau calon independen juga perlu memperhitungkan kombinasi cagub-cawagub berdasarkan kategori usia.

Selain itu, dalam pandangan penulis dalam menentukan kemenangan dalam PilGub Provinsi Bengkulu 2020 dimana para kandidat atau pasangan kandidat musti memiliki tiga modal utama yaitu modal sosial, modal populeritas dan modal finansial. Pertama, modal sosial. Sebagai tokoh organisasi massa, organisasi pendidikan, organisasi politik, organisasi pemuda ataupun organisasi mahasiswa, organisasi profesi dan organisasi lainnya. Sudah barang tentu keberadaan tokoh atau individu dalam organisasi yaitu membentuk kepribadian atau jiwa sosial yaitu sebagai modal sosial di tengah-tengah masyarakat.

Kedua, modal populeritas. Sebagai tokoh ditengah-tengah masyarakat sebagai birokrat struktural atau pejabat politis ataupun tokoh dalam bidang politik, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh ekonomi, tokoh kebudayaan, profesional, tokoh media jurnalistik, dan lain lain. Sejatinya tokoh atau individu dalam posisi tersebut diatas, sejatinya sedang membangun modal populeritas yang sangat penting dalam ranah politik seperti pilkada.

Ketiga, modal finansial. Mahalnya biaya politik dalam pilkada langsung pasca reformasi ini, membuat para politisi atau tokoh lainnya yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah agar mempersiapkan modal finansial yang cukup. Tanpa modal finansial yang cukup, sulit bagi kandidat untuk bergerak dan memenangkan pertarungan dalam pilkada langsung.

Berdasarkan 3 kombinasi dan 3 modal utama diatas, calon-calon potensial untuk maju di PilGub Bengkulu 2020, selain Rohidin Mersyah dan Helmi Hasan adalah Agusrin M. Najamuddin, Rosjonsyah, Ferry Ramli, Suherman, Bando Amin, Ichwan Yunus, Imron Rosyadi, Supratman, Dody Alex Noerdin, Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024 (Mohammad Saleh, Elva Hartarti, Susi Marleny Bachsin, Dewi Choryati), Anggota DPD RI Periode 2019 - 2024 (Sultan B. Najamuddin, Ahmad Kannedy, Eni Khaerani, Riri Damayanti), dan tokoh lainnya.

Poros Rohidin Mersyah, Poros Helmi Hasan dan Poros Independen Menurut pandangan saya akan terbentuk maksimal 3 poros utama dalam pilkada Provinsi Bengkulu 2020 mendatang. Pertama, poros Rohidin Mersyah (Gubernur Petahana dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu). Menelaah konstelasi politik di tingkat nasional tentu akan berpengaruh terhadap dinamika dan lobi-lobi ditingkat Provinsi, dimana poros Rohidin Mersyah berpotensi didukung oleh Golkar (7 kursi), PDIP (7 kursi), Nasdem (5 kursi), Hanura (3 kursi), PPP (1 kursi), PKB (4 kursi), dan Perindo (2 kursi). Dengan memiliki dukungan 29 kursi (65 %), poros Rohidin Mersyah sudah lebih dari cukup untuk memajukan Cagub-Cawagub Periode 2020-2025. Kedua, poros Helmi Hasan (Petahana Walikota Bengkulu dan Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu). Melihat kecenderungan koalisi di tingkat pusat, maka akan berimbas dan besar kemungkinan Helmi Hasan akan didukung PAN (2 kursi), PKS (3 kursi), Demokrat (5 kursi), dan Gerindra (6 kursi). Setidaknya dengan dukungan 16 kursi (35%) sudah bisa menjadi tiket poros Helmi Hasan untuk mendaftarkan Cagub-Cawagub Periode 2020-2025. Ketiga, poros independen. Dalam poros ketiga ini, tidak didukung oleh parpol dan mengandalkan ketokohan individu dan wajib memiliki ketiga modal utama yang kuat (modal sosial, modal populeritas dan modal finansial). Setidaknya beberapa nama yang bisa mencalonkan dari poros independen seperti Agusrin M. Najamuddin, Supratman, Rio Capella dan tokoh lainnya.

Dalam prediksi saya yang sangat potensial bertarung dalam pilkada Bengkulu tahun 2020. Pertama, Head to Head Rohidin Mersyah versus Helmi Hasan. Kalau terjadi duel, Rohidin Mersyah tentu akan menggaet pasangan antitesis dirinya seperti berpasangan dengan calon yang berasal dari Suku Rejang dan berasal dari kalangan pengusaha politisi atau politisi yang didukung pengusaha. Rohidin Mersyah memiliki modal sosial dan modal populeritas yang sangat tinggi, berposisi sebagai petahana Gubernur tentunya masyarakat luas mengenal sosok Rohidin Mersyah. Akan tetapi, modal finansial Rohidin Mersyah belum bisa terukur bila melihat background Rohidin Mersyah bukan dari kalangan pengusaha atau didukung modal finansial oleh pengusaha.

Sebagaimana kita tahu, pada pilkada 2015 Rohidin Mersyah (Wakil Gubernur) diuntungkan oleh kehadiran Ridwan Mukti (Gubernur) sebagai pasangannya yang memiliki modal finansial yang kuat. Oleh karena itu, untuk menutupi kekurangan modal finansialnya Rohidin Mersyah akan mencari pasangan yaitu dari kalangan pengusaha politisi (pemodal) atau politisi non pengusaha didukung pengusaha (pemodal) dan berasal dari suku Rejang. Berbeda dengan Helmi Hasan, selain memiliki modal sosial dan modal populeritas sangat tinggi yaitu sebagai Ketua DPW PAN dan Walikota Bengkulu dua periode, juga memiliki modal finansial atau jaringan untuk mendapatkan modal finansial (pemodal) ke tingkat nasional.

Oleh karena itu, sebagai birokrat politisi kecenderungan Helmi Hasan akan memilih calon wakilnya dari kalangan akademisi birokrat (struktural kampus maupun jabatan politis di pemda atau anggota DPRD) atau profesional birokrat. Terkait kesukuan, Helmi Hasan tidak memiliki background suku asli di Bengkulu hanya bertalian dengan suku Serawai—istri Helmi Hasan berasal dari suku Serawai. Maka dari itu, Helmi Hasan akan memilih pasangan bisa dari suku Serawai ataupun Suku Rejang.

Ketiga, poros independen. Persyaratan yang cukup ketat dan sulit bagi calon independen yaitu berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah dijelaskan bahwa calon perorangan atau independen musti memenuhi persyaratan 6,5 -10 % dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) daftar pemiliha tetap. Menurut hemat penulis hanya tokoh-tokoh yang memiliki modal sosial, modal populeritas, dan modal finansial yang kuat bisa maju melalui calon Independen. Dalam hal ini, Agusrin M. Najamuddin atau Supratman (Kapolda) yang berpeluang maju sebagai calon Gubernur melalui poros independen.

Bila terbentuk 3 poros yaitu poros Rohidin Mersyah, Poros Helmi Hasan, dan Poros Independen. Maka pertarungan akan berlangsung cukup ketat, dikarenakan Rohidin Mersyah dan Agusrin M. Najamuddin ataupun Supratman berasal dari suku yang sama yaitu suku Serawai, tentu akan memecahkan basis dukungan massa secara kesukuan. Bila Helmi Hasan bisa memanfaatkan momentum ini dengan strategi dan memilih pasangan yang tepat—tentu salah satunya berdasarkan kesukuan yaitu Suku Rejang, maka peluang untuk memenangkan pertarungan PilGub Provinsi Bengkulu 2020 terbuka lebar. (*)

**Penulis adalah Dosen FISIP UPN Veteran Jakarta – Direktur Eksekutif Nusantara Institute PolCom SRC (Political Communication Studies and Research Centre

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: