Berkas Cawagub Belum Lengkap
Diberi Tiga Hari Perbaikan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dua calon wakil Gubernur (Cawagub) Bengkulu, Muslihan DS dan Dedy Ermansyah telah menyerahkan berkas syarat ke DPRD Provinsi Bengkulu. Dari syarat yang diberikan, dua cawagub tersebut masih belum melengkapi syarat yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Provinsi Bengkulu. \"Nanti kita lakukan perbaikan,\" ujar Muslihan kepada BE, kemarin (6/8).
Dijelaskan Muslihan dari Partai Hanura itu, ada dua syarat yang belum lengkap. Yaitu surat keterangan tidak pailit atau tidak tersangkutan pitungan yang dikeluarkan dari Pengadilan Niaga di Medan Sumatera Utara. \"Surat ini sudah ada cuma belum sampai di Bengkulu, karena baru dikeluarkan. Tapi sudah ada fotonya saya berikan, kalau itu sudah selesai, tinggal melampirkan aslinya. Sekarang sedang dibawa ke Bengkulu,\" ungkapnya.
Tidak hanya itu, surat laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sudah diproses oleh KPK. Hanya saja, masih menunggu untuk dikeluarkan. Muslihan menegaskan, dalam waktu dekat KPK akan mengeluarkan LHKPN tersebut. \"Sudah diproses oleh KPK. Jadi sebenarnya saya ini bukan pejabat negara, tapi karena aturan tetap saya lengkapi,\" tambah Muslihan.
Selebihnya, lanjutnya, syarat yang diminta oleh Panlih telah dilengkapi. Hanya saja perlu dilakukan verifikasi oleh panlih, agar bisa dipastikan syarat tersebut nantinya dinyatakan lengkap. \"Kecuali dua itu, semua sudah kita berikan,\" tegas Muslihan.
Untuk dukungan sendiri, Muslihan yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu itu menegaskan, saat ini masih dua dukungan yaitu dari kader Hanura yang ada di DPRD Provinsi. Dukungan selebihnya, tingga dikembalikan ke hati atau pilihan masing-masing anggota dewan. Sebab, dirinya sendiri sudah bersilahturami kepada semua parpol untuk mendapatkan dukungan. \"Tinggal dihatinya saja, targetnya tentu sebanyak-banyaknya dukungan,\" paparnya.
Dari pengalaman yang pernah Muslihan lakukan, yaitu pernah duduk sebagai Bupati dan anggota dewan, jika nantinya terpilih menjadi wagub, maka kinerja pemerintah bisa lebih maksimal. \"Dengan pengalaman saja, insyallah kinerja pemerintah berjalan baik,\" terang Muslihan.
Sementara itu, Dedy Ermansyah dari Partai Nasdem mengatakan, berkas yang ia sampaikan telah diberikan. Hanya saja ada berkas yang belum lengkapi, seperti surat keterangan pajak dari Direktorat Perpajakan.\"Ini masih diurus, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar,\" ujar Dedy.
Surat pengajukan penguduran diri sebagai anggota dewan provinsi, menurut Dedy sudah dilapirkan. Untuk resmi mundurnya tinggal menunggu SK dari Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri). \"SK-nya dari mendagri, surat pernyataan mengundurkan diri sudah saya berikan,\" ungkapnya.
Untuk dukungan sendiri, menurut Dedy dari Nasdem sudah bulat 3 kursi akan memilih dirinya. Hanya saja dari dewan lain diluar parpol Nasdem masih belum banyak menentukan sikap. \"Yang lain masih lonjong-lonjong, kalau Nasdem mudah-mudahaan bulat,\" papar Dedy.
Untuk itu, lobi-lobi politik untuk meraup dukungan akan terus dilakukan. Sehingga pertarungan politik suara di DPRD Provinsi bisa dirinya kuasa.\"Belum tau berapa nanti, masih komunikasi-komunikasi saja,\" ujarnya.
Disisi lain, Wakil Ketua Panlih Cawagub, Jonaidi SP yang menerima berkas syarat cawagub mengatakan, berkas yang telah diserahkan akan terlebih dahulu diverifikasi. Berkas yang kurang diberikan waktu 3 hari kedepan untuk diselesaikan. Jika dalam waktu 3 hari masih ada berkas yang kurang, maka berkas yang telah diserahkan itu akan dikembalikan lagi ke parpol masing-masing. \"Kalau ada yang kurang, kita kasih waktu perbaikan 3 hari,\" terang Jonaidi.
Untuk pemilihan sendiri, menurut Jonaidi, Badan Musyawarah (Banmus) telah menjadwalkan tanggal 13 Agustus melakukan pemilihan. Sehingga nantinya bisa diketahui, siapa wagub yang terpilih melalui voting di sidang paripurna. \"Banmus sudah menjadwalkan, jadi segara dipilih,\" tutupnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: