Tanpa Gubernur, Dewan Batalkan Paripurna
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Sidang paripurna dengan jadwal pengambilan keputusan atas raperda tentang rencana pembangunan kepariwisataan 2019-2025 dan perubahan kedua Perda tentang pajak daerah batal digelar. Pasalnya, dalam sidang paripurna itu jumlah anggota DPRD Provinsi hanya 22 orang yang hadir, atau tidak kuorum dari total 45 anggota dewan.
Tidak kuorum jumlah anggota dewan itu, diklaim lantaran dewan kesal Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah tak menghadiri sidang paripurna, hanya diwakilkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT.
“Sesuai dengan UU dan tata tertib (tatib) dewan, jika pengambilan keputusan itu harus dihadiri oleh gubernur,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri SSos kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (5/8).
Dijelaskannya, jika gubernur hadir dalam sidang parpurna itu, maka DPRD melanjutkan pengambilan keputusan. Sebab, untuk kuorum jumlah anggota dewan itu hanya 23 orang, atau kurang 1 orang dari 22 yang hadir. “Kawan-kawan sudah tahu permasalahannya itu, jadi memang sengaja ada yang tidak hadir. Kalau gubernur hadir, cukup dipanggil saja, teman-teman pasti hadir,” tuturnya.
Atas hal tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD mengambil keputusan untuk menjadwalkan ulang sidang paripurna dengan agenda yang sama. Rencananya, sidang paripurna itu dilanjutkan pada hari ini (6/8). Tentunya dengan catatan, sidang paripurna itu wajib dihadiri oleh gubernur, tidak boleh diwakilkan. “Dijadwalkan ulang sidang paripurnanya,” tambahnya.
Dalam sidang paripurna nantinya, semua perwakilan fraksi akan memberikan tanggapan atas raperda tentang rencana pembangunan kepariwisataan 2019-2025 dan perubahan kedua Perda tentang pajak daerah. Ada 8 fraksi yang memberikan pandangan, dari padangan tersebut nantinya akan ditentukan, sepakat atau tidaknya raparda tersebut diputuskan menjadi perda.
“Semua fraksi akan menyampaikan pandangannya, nanti keputusan seperti apa di sidang peripurna,” ungkap Ihsan.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengatakan, tidak hadirnya gubernur, lantaran ada dinas luar ke Jakarta. Sehingga harus diwakilkan. “Ada tugas yang juga tidak bisa diwakilkan,” ujar Nopian. Jadwal gubernur ke Jakarta sendiri cukup padat. Mulai dari menghadiri rakor percepatan program reforma agraria di Hotel Borobudur Jakarta Pusat bersama Kemenko Perekonomian RI.
Lalu ada pertemuan dengan Direktur Utama PT Pelindo II, lalu pertemuan dengan Direktur Utama PT Hutama Karya serta pertemuan dengan Direktur Utama PT PLN di Jakarta.“Jadi memang cukup padat jadwalnya,” ungkapnya.
Setelah pertemuan tersebut selesai, diperkirakan gubernur akan langsung bertolak ke Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bisa langsung dihadiri oleh gubernur. “Mudah-mudahan, gubernur bisa hadir dalam sidang paripurna yang sudah dijadwalkan berikutnya,” pungkas Nopian. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: