Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Bengkulu Disetujui
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, disetujui Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandantangan Raperda oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah dan Ketua DPRD provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (31/7/19).
Dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 (sisa perhitungan lebih anggaran) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama.
Ada beberapa catatan dari pendapat akhir fraksi. Helmi Paman juru bicara fraksi PDIP mengatakan, Raperda tentang silpa 2018 merupakan urgensitas. Raperda ini dinilai harus menjalankan disiplin anggran dan transplasi anggaran.
\"Meminta komisi ll menindaklanjutinya agar tidak terulang lagi, karena Silpa masih besar. Kedepan, Pemprov harus merancang program kegiatan yang tepat agar pengeloalan anggaran bisa maksimal. Maka PDIP menyetujui raperda menjadi perda,\" tegas Helmi Paman.
Dari Fraksi Demokrat yang disampaikan Ir. Muharamin mengatakan, pemprov Bengkulu harus melakuan perbaikan pada silpa APBD 2018. Kedepan pemprov Bengkulu agar lebih memaksimalkan PAD.\"Kinerja OPD provinsi yang belum maksimal sehingga penyerapan anggaran menjadi minim. Demokrat setuju akan Raperda tersebut,\" ujar Muharamin.
Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, terima kasih sudah ada pembahasannya intensif dengan seluruh fraksi dan tentu ada kritik dan saran terutama terkait dengan Silpa. Kemudian, dengan apa produktivitas serta aktivitas pengelolaan anggaran.
\"Masukan berharga menjadi catatan dari seluruh fraksi dan memang tadi sebenarnya saya sudah mendapatkan catatan catatan itu. Kita lakukan rapat internal dengan seluruh APBD agar gerak akselerasi penyerapan di 2019 ini bisa dipercepat,\" tutupnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: