Audit Keuangan KPID
Inspektorat Bentuk Tim
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan mengaudit keuangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan sebelum seleksi komisioner KPID yang baru. Inspektorat Provinsi Bengkulu akan membentuk tim untuk mengaudit semua keuangan hibah pada tahun 2018 dan 2019 ini.
“Untuk melakukan audit, tentu kita akan bentuk tim,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto SE MM kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (29/7).
Audit tersebut untuk mengetahui semua laporan anggaran hibah dari APBD Provinsi yang telah diberikan kepada KPID. Sebab, tahun 2018 hibah dari APBD Rp 1,2 miliar dan tahun 2019 ini meningkat menjadi Rp 1,7 miliar. “Tugas kita tidak lain, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan,” tambahnya.
Meski siap melakukan audit keuangan KPID, hingga saat ini Inspektorat masih menunggu surat tugas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi untuk memulai tugas tersebut. Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Ratimnuh yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Juli besok mengatakan, KPID siap untuk dilakukan audit oleh pemprov.
Sebab, audit tersebut merupakan kewajiban yang tentunya bisa dilakukan. “Tidak masalah, silakan saja. Kita siap untuk diaudit,” terang Ratimnuh. Menurutnya, dalam setiap tahun keuangan KPID memang diaudit. Namun untuk tahun 2019 ini, audit keuangan tersebut belum dilakukan. “Audit tahap kedua yang belum dilakukan, kalau tahap pertama sudah,” ungkapnya.
Meski demikian, Ratimnuh menegaskan audit sendiri bisa dilakukan ketika sudah akhir tahun nantinya. Sebab, hibah itu digunakan sampai akhir tahun anggaran.“Ya nanti kalau sudah akhir tahun diauditnya,” papar Ratimnuh. Terkait usulan perpanjangan masa jabatan, pihak KPID masih menunggu keputusan dari gubernur. Usulan perpanjangan sendiri dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan sebelum ada komisioner yang baru hasil seleksi. “Kita tunggu keputusan dari pemprov, karena usulan sudah kita sampaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Jaduliwan SE mengatakan, pemprov tetap akan melakukan evaluasi dari kinerja KPID sebelum nantinya diputuskan untuk diperpanjang atau tidak. Evaluasi kinerja itu mencakup audit keuangan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi. “Kalau kinerjanya kita yang evaluasinya. Kalau keuangannya nantinya baru Inspektorat yang akan bergerak,” ungkap Jaduliwan.
Untuk keputusan mengatasi masalah kekosongan jabatan terhitung 1 Agustus mendatang, pihaknya masih menunggu gubernur kembali Bengkulu. Sehingga nantinya gubernur memberikan petujuk dan keputusan. “Masih menunggu petunjuk dari pempinan,” pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: