Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Sebabkan Korban Meninggal
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota Subdit Jatanras Polda Bengkulu, gabungan anggota Reskrim Polres Bengkulu, masih memburu pelaku penyiraman air keras ke korban Yeta Maryati (35) yang mengalami luka bakar hingga 80 persen. Korban sempat mendapatkan perawatan medis hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (14/7/19).
\"Ya, pelaku saat ini masih kita kejar siang dan malam oleh anggota kita di lapangan gabungan anggota Polres Bengkulu. Semoga belum jauh dan mudah-mudahan bisa kita tangkap,\" ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Pasma Royce, Senin (15/7/19).
Terduga pelaku berinisial HR merupakan suami korban sendiri. HR menyiramkan airr keras ke wajah dan tubuh korban Yeta di sebuah kamar hotel di Bengkulu. Dikabarkan pelaku dan korban sudah lama pisah ranjang dan sedang menempuh sidang perceraian.
Cairan asam sulfat yang disiramkan pelaku membakar muka, tangan, hingga kaki korban. Saat dilarikan ke rumah sakit M Yunus Kota Bengkulu, mata korban rusak dan dinyatakan buta terbakar cairan berbahaya itu. Di tempat kejadian perkara (TKP) juga tampak kasur kamar hotel ikut terbakar terkena cairan kimia tersebut.
\"Saat ini kita fokuskan untuk mengejar pelaku karena prosesnya dan menyebabkan korban meninggal dunia. Semoga pelaku ini cepat kita tangkap,\" tambah Kombes Pol Pasma Royce.
Saat ditanyai mengenai keterlibatan pihak lain, Direskrimum belum bisa memberikan jawaban. Ia mengatakan hal itu nantinya akan diungkapkan saat pelaku berhasil dibekuk dan mengetahui pasti motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: