Polda Apresiasi Bando Amin

Polda Apresiasi Bando Amin

\"rudiGADING CEMPAKA, BE - Tampaknya kasus pembangunan Hotel dan Mall Puncak serta sengketa lahan SPP Kelobak di Kepahiangsegera berakhir dengan perdamaian. Pasalnya, Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM telah berinisiatif siap mengganti kedua lahan bersengketa tersebut dengan lahan yang sebanding. Polda Bengkulu pun mengapresiasi positif niat baik Bupati Bando ini.

\"Kemarin Anggota DPRD dari Kepahiang sudah mendatangi saya, menanyakan perkembangan kasus Bupati Bando Amin. Saya bilang masih dalam proses, tapi kami mengapresiasi itikad baik dari beliau, yang terpenting memang itikad baik ini. Kalau memang memungkinkan islah, tidak mustahil kasus ini akan berakhir dengan perdamaian,\" terang Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dedy Irianto SH saat dijumpai usai pertemuan dengan Kajati Bengkulu Chanifuddin SH di Mapolda Bengkulu, kemarin.

Pamen dengan Tiga Melati dipundaknya ini menambahkan, islah tersebut sudah menemukan titik terang dan hampir final. \"Saya juga sudah menerima suratnya. Sudah kami pelajari, tapi memang belum lengkap semuanya. Sertifikat tanahnya juga belum diserahkan. Kalau ini sudah komplit semua mudah-mudahan selesai,\" katanya.

Meski demikian, sambung Dedy, proses pemeriksaan terhadap pembangunan Hotel dan Mall Puncak tidak serta merta menutup persoalan yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut. Ia menyatakan, Penyidik juga menyoroti belum adanya tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari pengggunaan Hotel dan Mall Puncak tersebut. \"Kalau bangunan Hotel dan Mall-nya ada tapi tempat pembuangan limbahnya nggak ada, nah itu kan akan jadi persoalan. Yang beginian nanti kami serahkan kepada Direskrimsus untuk menyelidiki bagaimana bangunan itu dioperasikan tanpa ada unsur pidananya,\" ucap Dedy.

Pamen berdarah Betawi ini menerangkan, selama lembaga-lembaga negara yang ada selalu berupaya bekerja untuk kebaikan masyarakat, upaya islah dan perdamaian harus dikedepankan. Namun perdamian tersebut menurutnya harus tetap dilandasi dengan semangat untuk melayani masyarakat tanpa ada kerugian yang ditimbulkan dari kebijakan yang ditelurkan oleh masing-masing pihak. \"Kalau kita kedepankan upaya islah kan lebih baik. Persoalannya kita pecahkan bersama dengan duduk bareng. Masak sama-sama alat pemerintah mau cakar-cakaran. Namun kalau kita temukan misalnya ada limbah, ya itu harus diproses. Itu kan merugikan masyarakat. Makanya nanti kami akan menyerahkan persoalan limbah ini ke Direskrimsus untuk diselidiki,\" urainya.

Sebelumnya dilansir, Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM yang dipusingkan dengan kasus pembangunan Hotel dan Mall serta sengketa lahan SPP Kelobak di Kepahiang, agaknya bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya Pemprov dan DPRD Kepahiang mensinyalkan merestui pembangunan dan hotel tersebut. Dewan dan Pemprov menyatakan siap menyetujui permohonan tukar guling lahan SPP Kelobak dengan lahan lain milik Pemkab Kepahiang. Syaratnya, lahan pengganti itu nilainya harus sesuai dengan lahan yang telah diserobot. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: