Besok, 25 Dewan Terpilih Ditetapkan

Besok, 25 Dewan Terpilih Ditetapkan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang akan menetapkan 25 anggota DPRD baru priode 2019-2024. Pleno terbuka penetapkan anggota wakil rakyat terpilih dilaksanakan besok Rabu (3/6) di hotel Puncak pukul 09.00 WIB.

Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok SPd menjelaskan, perolehan suara masing-masing Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Kabupaten Kepahiang sesuai dengan hasil pleno KPU sebelumnya. Karena perolehan suara tidak akan mengalami perubahan.

“Pleno terbuka besok, untuk menentukan anggota terpilih, tidak menghitung ulang suara. Jadi hasil perolehan suara masing-masing Parpol akan dibagian sesuai metode pembaginya,” ujar Ikrok.

Menurut Ikrok, rakor untuk mengetahui tata cara penetapan caleg terpilih untuk masing-masing Parpol sudah dilaksanakan. Tahapan, KPU dalam rapat pleno terbuka akan mengumumkan anggota DPRD Kepahiang terpilih dengan metode bilangan pembagi. “Tadi rakor untuk mengetahui tata cara penentuan kursi masing-masing partai, tentu suara partai tidak ada perubahan lagi. Sesuai denga pleno KPU lalu,” kata Ikrok.

Hasil pleno akan disampaikan masing-masing Partai kemudian diusulkan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Kepahiang untuk dapat dilantik menjadi anggota dewan. “Setelah penetapan jadi akan diusulkan ke Gubernur melalui Bupati Kepahiang,” ucap Ikrok. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: