Dua OPD Harus Diprioritas
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kritik pedas dan protes masyarakat terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendapat pembelaan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng.Salah satunya adalah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dinilai lamban serta tak maksimal dalam melayani masyarakat yang sedang tertimpa bencana.
Anggota DPRD Kabupaten Benteng, Indra Utama menjelaskan, pelayanan yang dilakukan OPD juga harusnya diimbangi dengan anggaran yang cukup. Sedangkan, yang terjadi di Kabupaten Benteng saat ini tidak seperti itu. \"Yang perlu diketahui oleh masyarakat, anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Damkar tahun 2019 ini memang belum sesuai dengan keperluan mereka,\" ungkap Indra.
Menyikapi permasalahan ini, perlu ada kajian atau pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif selaku pihak yang mengajukan usulan anggaran.Menurut Indra, pihak eksekutif harus mampu mempertahankana argumen dan menyakinkan bahwa anggaran yang akan disalurkan ke sejumlah OPD memiliki nilai manfaat yang luas dan kompleks bagi masyarakat.
\"Agar Damkar bisa bekerja maksimal, tentu saja anggarannya harus ditambah. Baik untuk perawatan kendaraan, kelengkapan keselamatan personel serta pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme,\" papar Indra.
Selain Damkar, jelasnya, terdapat 1 (satu) lagi OPD yang mesti mendapat perhatian lebih. Yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Benteng. Pasalnya, BPBD merupakan ujung tombak atau garda terdepan untuk menanggulangi dampak bencana. Terutama bencana alam yang bersifat darurat dan membutuhkan penanganan segera.
\"Penyediaan anggaran untuk OPD memang harus dikaji ulang secara mendalam. Jangan sampai, anggaran besar ludes untuk belanja kegiatan atau barang habis pakai yang tak begitu penting,\" pungkas Indra Utama.
Penelusuran Bengkulu Ekspress, dari pagu anggaran senilai Rp 1,9 miliar di daftar penggunaan anggaran (DPA) Dinas Damkar Tahun 2019 ini, Rp 1,3 miliar hanya cukup untuk membayar honor tenaga tidak tetap atau honorer.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: