Sertifikat Tanah Dibagikan Agustus
Kuota PTSL 5.000 Bidang Tanah
BENTENG, Bengkulu Ekspress- Tahun 2019 ini, jumlah kuota pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) untuk Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berjumlah sebanyak 5.000 bidang tanah.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Benteng, Ir Hazairin Masrie MM menjelaskan, 5.000 bidang tanah itu tersebar di 29 desa di 10 kecamatan se-Kabupaten Benteng.
Mempercepat proses penerbitan sertifikat, tim pengukuran dari BPN Kabupaten Benteng telah diterjunkan sejak awal tahun. Hingga saat, proses pengukuran sudah mencapai 75 persen dari total keseluruhan target PTSL.\"Untuk diketahui, saat ini kami sudah menerbitkan sertifikat sebanyak 65 persen dari total target,\" jelasnya.
Mantan Kasi Penataan Pertanahan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat Ini menuturkan, pihaknya akan berupaya secara maksimal menuntaskan proses pengukuran dalam waktu dekat sehingga penerbitan sertifikat atas hak milik warga bisa dituntaskan pada bulan Agustus 2019 ini.
\"Target kami, akhir bulan Agustus semua sertifikat sudah diterbitkan. Semuanya sudah harus selesai. Jika tak ada aral melintang, sertifikat akan diserahkan kepada masyarakat saat momentum hari ulang tahun (HUT) agraria,\" pungkas Hazairin.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: