Pemohon SKCK Meningkat

Pemohon SKCK Meningkat

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pengajuan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kaur, setelah lebaran 2019 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari ramainya pencari kerja yang datang ke Polres Kaur untuk mengurus SKCK dan sidik jari, Rabu (27/6).

“Semenjak abisan lebaran kemarin, warga yang buat SKCK ini meningkat, peningkatan mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan hari biasanya,” kata Kapolres Kaur AKBP Areif Hidayat SIK melalui Kasat Intelkam Iptu Mufti Arifianto SH, kemarin (27/6).

Dikatakan Kasat, semenjak beberapa minggu pasca lebaran atau bulan Juni 2019 ini, para pemohon SKCK sudah mencapai 253 orang lebih kurang. Dari sekian banyak pemohon itu, rata-rata adalah calon pelamar kerja yang akan pergi merantau ke daerah luar Kabupaten Kaur.

Hal itu terlihat dari data yang diterima dari pemohon, dengan menulis pada kolom pembuatan SKCK yang akan dipergunakan untuk melamar pekerjaan. Namun, tak sedikit juga para pemohon membuat SKCK itu untuk keperluan melanjutkan pendidikan. “Para pemohon SKCK ini mayoritas untuk melamar kerja keluar daerah, tapi juga ada sebagian untuk melanjutkan pendidikan,” terangnya.

Ditambahkan Kasat, meski jumlahnya meningkat pihaknya mengaku terus mengupayakan memberikan layanan maksimal kepada warga. Sebab, selain sudah menjadi kewajiban sebagai pengayom masyarakat juga saling mendukung antar sesama. Juga ia saat ini membuat SKCK tidak membutuhkan waktu yang lama. Asalkan para pemohon membawa persyaratan yang lengkap.

“Untuk yang tidak lengkap kami kembalikan untuk segera dilengkapi, dan kita minta kepada pemohon sebelum datang ke Polres persiapankan dulu persyaratannya yang lengkap,” tandasnya.

Sementara itu, Awan (22), salah satu warga Kecamatan Kaur Selatan yang hendak membuat SKCK menyampaikan, ia sengaja datang ke Mapolres Kaur membuat SKCK untuk melamar kerja ke salah satu perusahaan di wilayah Jakarta. “Saya ini buat SKCK untuk melamar kerja di Jakarta, karena persayaratan melamar kerja itu harus ada SKCK,” singkatnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: