Pabrik Sawit Tinggal Tunggu IUP

Pabrik Sawit Tinggal Tunggu IUP

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Bertambah investor di Kabupaten Seluma, diharapkan dapat membawa dampak positif dengan di berdayakannya warga untuk bekerja di perusahaan yang dirikan. Salah satunya di perusahaan yang saat ini sedang diproses izin usahanya oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu satu Pintu(DPMPTSP) Seluma. Yakni izin usaha perusahaan (IUP) PT Bengkulu Sawit Lestari(BSL), yang segera mendirikan pabrik di desa Talang Saling, Kecamatan Seluma Timur.

“Jelas izin lokasi, lingkungan, serta izin usaha juga sudah diterbitkan, hanya menunggu terbitnya IUP saja,”tegas Kepala DPMPTSP, Drs Mahwan Jayadi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (25/5).

Disampaikan, seluruh yang berkaitan dengan perizinan hingga limbah lingkungan sudah di penuhi oleh PT BSL tersebut. Hanya saja, setelah IUP telah diterbitkan pula barulah perusahaan yang bergerak di perkebunan sawit bisa memulai pekerjaan pembangunan pabrik sawit pengelolaan CPO minyak mentah. Selama IUP belum selesai maka belumlah bisa perusahaan melakukan aktifitas.“Untuk lahan seluas 25 Hektar telah diganti rugi, namun ini dikroscek kembali untuk memastikan itu,” imbuhnya.

Dijelaskan, dalam aturan izin pendirian pabrik terbaru ini perusahaan tidak mesti memiliki kebun inti. Melainkan bisa bekerjsama dengan warga sekitaran lokasi pabrik untuk memenuhi kebutuhan sawit mereka.“Aturan terbaru tidak mesti ada kebun inti, melainkan harus bekerjasama dengan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, DPMPTSP masih melakukan pengkajian terhadap investor asal India PT Sudevam Ultratec Green Indonesia (SUGI), yang sudah menyampaikannya dokumen komitmen izin lingkungan, UKL-UPL (Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup) terkait wacana pendirian pabrik minyak goring di Semidang Alas Maras(SAM). “Kita masih melakukan kajian bersama lingkungan hidup sebelum di berikan izin keseluruhannya,”pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: