Tanaman Perusahaan Rusak Lahan, Warga Lapor Polda

Tanaman Perusahaan Rusak Lahan, Warga Lapor Polda

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Empat orang perwakilan dari warga Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mendatangi Polda Bengkulu, Senin sore (17/6). Mereka mengadukan salah satu perusahaan terkait tanaman perkebunan perusahaan merambatdan merusak ratusan hektar lahan warga.

\"Kedatangan kami itu untuk mengadukan perusahaan yang menanam tanaman kacang Mucuna, namun tanaman itu merambat hingga menutupi perkebunan warga. Akibatnya tanaman perkebunan warga dari kopi, cabe, hingga tanaman jenis kayu milik warga mati, ada sekitar 100 orang petani lebih\" ujar Salah Seorang Warga Kecamatan Bang Haji Gusyadi yang tergabung dalam Forum Peduli Warga Bang Haji kepada Bengkulu Ekspress kemarin (17/6).

Gusyadi menjelaskan, sebelum mendatangi Polda Bengkulu, dirinya bersama warga lain sudah mendatangi perusahaan untuk meminta ganti rugi dan membuat perjanjian agar menebas dan membersihkan tanaman kacang yang memasuki lahan warga. Namun yang diharapkan warga tak mendapat respon baik dan pembersihan juga tak dilakukan maksimal.

\"Terkait permasalahan ini sudah kita sampaikan ke perusahaan, namun tidak ada penyelesaian yang baik, karena banyak warga yang dirugikan, akhirnya kita laporkan kasus ini ke Polda Bengkulu,\" jelasnya.

Dia menjelaskan, akibat tanaman yang merusak lahan kopi dan cabai warga merugi hingga ratusan juta rupiah dan tidak ada ganti rugi dari perusahaan. \"Jika perusahaan bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik, kita tidak akan mengadukan masalah ini sampai ke pihak Kepolisian, tetapi ini perusahaan ini sepertinya tidak peduli dan lepas tangan,\" ucapnya.

Wadir Reskrimum Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anjas Gautama Putra SH mengatakan, terkait pengaduan yang dilaporkan oleh warga Bang Haji terkait tanaman perusahaan yang merusak lahan milik warga akan dipelajari terlebih dahulu dengan mengumpulkan keterangan saksi.

\"Setiap orang berhak membuat pengaduan ataupun laporan, namun semuanya akan melalui proses terlebih dahulu, yang jelas kita akan dalami terkait permasalahan tersebut,\" tutupnya.

Untuk diketahui, empat orang perwakilan dari warga Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah ini juga datang dengan membawa bukti foto lahan yang dirambahi tanaman milik perusahaan yang dilaporkan. Sejauh ini manajemen perusahaan yang dilaporkan warga ke Polda Bengkulu tersebut belum berhasil diperoleh sehingga keterangan terkait tanaman dimaksud belum diperoleh. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: