Raperda RIPP Dilanjutkan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Setelah memakan waktu kurang lebih selama 1 tahun, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPP) Provinsi Bengkulu tahun 2019-2024 siap untuk dibahas oleh para fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu. Ketua Pansus Raperda RIPP Provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi SE MSi mengatakan, tujuan dibuatnya Raperda RIPP tersebut adalah untuk memaksimalkan pariwisata di Provinsi Bengkulu agat tidak tertinggal oleh daerah lain.
Termasuk juga Raperda tersebut disangkutkan dengan pemaksimalan Pandapatan Asli Daerah (PAD) pariwisata yang didapatkan oleh Provinsi Benglulu. \"Seperti diketahui misalnya di Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu sendiri saat ini ada gejolak dalam pengelolaan pariwisata. Inilah yang menjadi misi kita agar jangan sampai ada benturan,\" kata Irwan usai Rapat Paripurna, kemarin (17/6).
Selain itu, Raperda ini juga mengharapkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dapat menonjolkan destinasi wisata unggulannya masing-masing. Sehingga destinasi wisata di Bengkulu bisa dikelola lebih maksimal.
\"Selama ini banyak daerah belum menyampaikan destinasi unggulannya, masih secara umum, dengan adanya raperda ini maka destinasi unggulan akan lebih ditonjolkan dan dijual ke wisatawan,\" ujar Irwan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, jika Raperda RIPP tersebut sudah disahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu nanti, jangan sampai ada perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Apalagi ada daerah di Provinsi Bengkulu yang menolak kebijakan tersebut.\"Jadi dalam Raperda RIPP ini bukan hanya untuk Kota Bengkulu saja, namun seluruh pariwisata yang ada di kabupaten di Provinsi Bengkulu juga harus mematuhinya,\" tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos mengatakan, pihaknya bersama fraksi terkait akan membahas Raperda tersebut. Selanjutnya Raperda akan dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. \"Laporan Pansus sekaligus pembubaran Pansus sudah kita laksanakan, selanjutnya kita akan bahas bersama fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: