Anggaran Gaji 13 Rp 10,2 Miliar
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong telah menyiapkan dana sebesar Rp 10,2 miliar lebih untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Kepala BKD Kabupaten Lebong, Wuwun Mirza SE MT mengatakan, bahwa untuk pencairan gaji 13 sudah bisa dilakukan. Untuk itulah, dirinya meminta, kepada seluruh bendahara di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lebong untuk segera melakukan pengurusan. “Silahkan urus seluruh berkas persyaratan agar gaji 13 bisa segera direalisasikan,” jelasnya, kemarin (17/06).
Untuk itulah, cepat atau lambatnya pencairan gaji 13 bagi PNS tergantung dari pengajuan masing-masing OPD. Karena pihak BKD sifatnya menunggu, sehingga ketika ada OPD yang akan mengajukan, maka pihaknya akan mengurus hal tersebut. “Pencairan sudah bisa dilakukan, cepat bendahara mengurus maka PNS semakin cepat mendapatkan gaji 13,” sampainya.
Ditambahkan Wuwun, gaji 13 diperuntukan bagi 2.595 PNS. Dimana untuk penyaluran gaji 13, sesuai dengan payung hukumnya dalam hal ini Peraturan Bupati (Perbup) pada tanggal 18 Mei 2019, bahwa penyalurannya dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2019. “Karena gaji 13 peruntukannya untuk menyambut tahun ajaran baru,” ucapnya.
Untuk besaran gaji 13 bagi seluruh PNS hampir sama dengan gaji setiap bulannya. Namun untuk gaji 13 ada pengurangan sedikit, seperti pengurangan tunjangan beras dan pajak. “Jadi bendahara silahkan ajukan dan akan kita proses pencairannya,” ajak Wuwun.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: