Sindikat Calo Akpol Diringkus

Sindikat Calo Akpol Diringkus

\"\"GADING CEMPAKA, BE - Jajaran Subdit Bank dan Cyber Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu berhasil meringkus sindikat calo Akademi Kepolisian (Akpol) yang telah mencatut nama Karo SDM Polda Bengkulu Kombes Drs Pol Tabana Bangun. Pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran pendeteksi seharga Rp 12 miliar milik Tipol Mabes Polri. Kelima tersangka Ah (27), AI (30), Ha (29), AA (32) dan Ah (31) ditangkap 2 Juni lalu di Cianjur, Jawa Barat. Mereka merupakan warga asal Makasar tinggal di Cianjur, Jawa Barat. Para sindikat ini berhasil mengeruk uang Yenita Syaiful (48) warga Jalan Asahan RT 3 Kelurahan Padang Harapan senilai Rp 700 juta dengan janji meluluskan anaknya lulus masuk Akpol. \"Kelima tersangka berhasil kita tangkap setelah 14 hari menerima laporan dari korban, \" ucap Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Burhanudin Andi MH, kemarin.

Selain kelima tersangka, sambung jendral bintang satu berdarah Makasar itu, berhasil disita beberapa barang bukti lainnya. Seperti buku rekening, ATM Bank Mandiri, sertifikat rumah, 4 unit BPKB sepeda 10 unit ponsel beberapa dokumen daftar nama - nama pejabat di lingkungan Mabes Polsi dan Polda di jajarannya, termasuk Polda Bengkulu. Di dalam catatan itu, mulai dari daftar nama Kapolda hingga Kabid lengkap termasuk NRP-nya. Para tersangka juga diduga memiliki akses perbankan. Ini melihat kemampuan mereka mampu menyedot uang senilai Rp 700 juta dari rekening hanya dalam tempo 1 jam. \"Kita juga selidiki apakah ada agen mereka di Bengkulu ini, \" tambah pria yang akrab disapa Puang ini. Ditambahkan mantan Wakapolda Banten itu, dalam beraksi, khusus pada saat penerimaan Akpol berlangsung, peran dari pada tersangka bermacam - macam. Ada yang bertindak sebagai esekutor, jaringan ke bank dan menjaga keamanan. Oleh sebab itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Polda se-Indonesia. Soalnya, bukan Bengkulu saja yang menjadi target tersangka, namun provinsi se-Indonesia yang menjadi sasaran tersangka yang berbasis jebolan IT tersebut. \"Kita akan berkoordinasi dengan Polda lainnya,\" tukas Kapolda.

7 Tahun Beraksi Kepada wartawan, tersangka mengakui jika menggeluti dunia penipuan dengan modus menjadi atau mencatut nama pejabat polisi sejak tahun 2005 lalu. Namun,biasanya penghasilan menipu dengan mengunakan teknologi canggih hanya kecil-kecilan dan untuk makan saja. Kali ini mereka merasa aman karena uang tunai yang didapati senilai Rp 700 juta. Dengan aksi yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB (15/4) di ATM Bank Mandiri Cabang Bengkulu yang terletak di Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati itu, para tersangka dapat merubah hidup menjadi orang kaya. Akan tetapi petualangan mereka harus berakhir setelah ditangkapkorps baju coklat tersebut. \" Sudah 7 tahun saya mengeluti kerja seperti ini,\" aku tersangka. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: