Bawa Sabu Di Saku Celana, Warga Bentiring Dibekuk
Bengkulu, bengkuluekapress.com - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil membekuk seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Berinisial LK (40) warga Kelurahan Bentiring Permai, Kota Bengkulu. LK kedapatan menyimpan sepaket narkotika jenis sabu-sabu di saku celananya. Diduga LK saat itu sedang melakukan transaksi narkoba dengan pelaku lain yang saat ini sedang didalami identitasnya. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polda Bengkulu, untuk diproses lebih lanjut.
“Terduga pelaku ini kita amankan di kawasan Tebeng. Setelah kita amankan dan kita periksa memang ditemukan sepaket sabu di kantong celananya. Saat ini kita masih mendalami kepada siapa tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut ,” kata Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Imam Sachroni melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno kepada bengkuluekspress.com, Jumat (14/6/19).
Ditambahkan Sudarno, penangkapan terduga pelaku didasari dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkoba di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Saat berhasil diamankan, barang haram itu diduga baru dibeli pelaku dari bandar atau pengedar yang hingga sekarang ini masih diselidiki identitasnya.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolda Bengkulu untuk diperiksa secara intensif untuk dilakukan pengembangan. Diduga terduga pelaku memang sudah sering berurusan dengan bandar sabu tersebut dan sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: