Gelapkan Sapi, Oknum PNS Dilaporkan

Gelapkan Sapi, Oknum PNS Dilaporkan

KOTA MANNA, BE – Kepala UPTD HMT dan Pembibitan ternak Selali,Zainul Husman Amd kemarin mendatangi DPRD BS. Kedatangannya itu untuk melaporkan salah seorang mantan staf UPTD tersebut yakni  Fi Amd, yang saat ini sudah dimutasi ke Dinas Pertanian BS.

Fi tidak kunjung mengembalikan  2 ekor sapi milik UPTD yang dibawanya pulang akhir tahun 2011 lalu. Terlebih lagi saat ini tidak ada niat dari Fi untuk mengembalikan sapi itu ke tempat pembibitan sapi. ”Saya tadi menyampaikan surat pemberitahuan  agar Fi segera mengembalikan sapi yang diambilnya akhir tahun 2011 lalu dan berharap agar DPRD BS dapat memfasilitasi dalam pengembalian sapi itu,” katanya.

Kata dia, pada akhir tahun 2011 lalu dirinya mengizinkan Fi untuk mengobati 2 ekor anak sapi yang berumur  4 bulan untuk dibawa ke Kota Manna sebab saat itu kedua anak sapi itu sedang sakit.

Hanya saja setelah Fi membawanya pulang, sapi itu tidak diketahui keberadaannya. Sedangkan saat ditanyakan Fi hanya mengatakan kalau sapi itu dipelihara di Desa Sulau Kecamatan Kedurang Ilir.

”Saya sudah berusaha mengambil sapi itu tetapi Fi selalu mengelak. Saat saya tanyakan dia mengatakan sapi itu ada di Sulau. Saat saya mau melihatnya Fi selalu tidak mengizinkan saya melihatnya,” sesal Zainul.

Zainul juga mengaku sudah berulang-ulang meminta Fi agar dua ekor anak sapi itu dikembalikan ke tempat percontohan pembibitan untuk digabungkan dengan 9 ekor sapi laninya. Namun karena tidak juga ditanggapi, dia sudah melayangkan surat resmi kepada Fi agar segera mengembalikan sapi tersebut.

”Kalau dengan surat pemberitahuan agar sapi itu dikembalikan ke kandangnya tidak juga  diindahkan, artinya Fi sudah berusaha untuk menggelapkan 2 ekor anak sapi itu. Maka saya akan laporkan kepada kepala dinas dan juga meminta kepada DPRD BS untuk membantu pengembalian anak sapi itu,” ucapnya.

Sementara itu anggota komisi B DPRD BS yang menerima kedatangan kepala UPTD Selali kemarin yakni Junaidi SP ikut menyesalkan sikap dari Fi yang tidak ada itikad baik untuk mengembalikan 2 ekor anak sapi ke tempat semula.

Dirinya mengingatkan agar Dinas Pertanian BS dapat mengambil sikap tegas atas ulah Fi itu. Sebab sapi itu merupakan aset negara yang tidak boleh dimiliki secara pribadi.Sehingga atas adanya sapi yang disinyalir ingin dimiliki oleh Fi itu. \"Selain meminta agar dinas pertanian agar memerintahkan Fi mengembalikan  sapi itu ke lokasi pembibitan, juga kami kan memanggil dinas pertanian terkait pengelolaan pembibitan ternak yang asal-asalan itu,” terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: