Gaji 13 Cair
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Setelah menerima tunjangan hari raya (THR) yang disalurkan sebelum lebaran Idul Fitri 2019 lalu, para PNS akan menerima gaji ke-13.
\"Hari ini (kemarin,red), gaji ke-13 sudah disalurkan ke rekening masing-masing pegawai,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM, kemarin (10/6).
Dijelaskan Welldo, besaran gaji ke-13 yang akan diterima masing-masing PNS yakni sebesar gaji pokok perbulan ditambah dengan tunjangan keluarga. \"Secara keseluruhan, anggaran untuk gaji ke-13 disiapkan sebesar Rp 17 miliar,\" terang Welldo.
Disinggung mengenai tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sampai saat ini belum disalurkan sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2019, ia mengatakan setelag Perbup tentang TPP selesai diverifikasi Pemprov, barulah pencairan TPP bisa diproses.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD menjelaskan bahwa TPP PNS akan disalurkan dalam waktu dekat. Diketahui, TPP merupakan uang pengganti honor kegiatan serta beban kerja pegawai yang saat ini telah dihapus. Untuk mendapatkan TPP, setiap PNS diwajibkan untuk membuat laporan kinerja harian serta absensi kehadiran setiap hari. Nilai TPP perbulan juga cukup besar. Berkisar Rp 1,7 juta untuk pejabat eselon IV, Rp 2,7-3 juta untuk pejabat eselon III serta Rp 5 juta untuk pejabat eselon II. \"TTP disalurkan dalam waktu dekat. Sebab, verifikasi di Pemprov akan segera selesai,\" tandas Edi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: