TPP PNS Bakal Dipotong
Jika Bolos Kerja Hari Pertama
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Libur panjang lebaran idul fitri dan cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah usai. Hari ini (10/6) menjadi hari pertama masuk kerja untuk semua abdi negara. Jika masih diketahui ada PNS yang bolos kerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyiapkan sanksi bagi PNS bandel. Sanksinya, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS akan dipotong. Pemotongan TPP itu minimal 2 persen dan akan dihitung berapa hari PNS tersebut bolos kerja hari pertama. Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto SE MM mengatakan, sanksi PNS tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
\"Pemotongan TPP nanti akan disesuaikan dengan berapa jam tidak masuk,\" terang Heru kepada Bengkulu Ekspress, kemarin 99/6).
Dijelaskannya, salain potong TPP, sanksi teguran administrasi juga akan dilakukan. Baik itu sanksi sedang, ringan hingga berat. Bahkan bisa saja, hal tersebut berpengaruh kepada jabatan maupun pangkat PNS yang bersangkutan. \"Penerapan aturan itu sama secara nasional. Karana memang sudah diingkat jauh-jauh hari sebelum libur panjang,\" tambahnya.
Sejauh ini menurut Heru, peringatan atuapun himbaun sudah diberikan kepada semua PNS dimasing-masing OPD. Bahkan satgas sudah dibentuk dimasing-masing OPD untuk mensosialisasikan peringatan tersebut. Sehingga tidak ada lagi, PNS yang tidak tau ataupun dengan sengaja tidak masuk hari pertama kerja setelah libur panjang. \"Harapannya semua masuk,\" papar Heru.
Meski semua wajib masuk, hal tersebut dikecualikan kepada PNS yang mengalami sakit, ataupun ada kelurga PNS yang sakit. Sehingga dibutuhkan pendampingan PNS bersangkutan. Namun demikian, izin tetap harus diserakan kepada kepala OPD masing-masing, termasuk menyertakan butki, jika memang sedang sakit. \"Ya kalau ini manusiawi. Kalau memang sakit tanpa dibuat-buat harus tetap diizinkan,\" ungkapnya.
Sejauh ini menurut Heru, dari pemantuannya, PNS yang mudik lebaran sudah mulai pulang ke Bengkulu. Sehingga pada pertama masuk kerja sudah bisa masuk kembali. Apalagi, pemprov juga akan menggelar halal bihalal kepada semua pejabat pemprov. \"Nanti satgas akan sidak bersama Satpol PP di setiap OPD, untuk memastikan semua PNS masuk kerja,\" kata Heru.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, tim satpol PP sudah dibentuk untuk memantu langsung ke setiap OPD, untuk memastikan semua PNS masuk kerja. Laporan masing-masing OPD, akan dilihat secara detail mana yang masuk dan tidak.
\"Nanti kita cek, mana yang masuk dan tidak. Kalau tidak masuk, apa alasannya,\" ujar Murlin. Jika memang sakit, menurut Murlin harus memperlihatkan butkinya, seperti video call melalui telphon seluler. \"Sekarang kan sudah canggih. Mana buktinya kalau sakit, kalau memang iya, bisa kita laporkan,\" paparnya.
Semua PNS yang masuk dan tidak akan dilaporkan kepada gubernur. Sehingga nantinya gubernur akan mempertimbangkan sanksi tegas apa yang harus dilakukan kepada PNS yang nekat membolos kerja. \"Kita laporkan dengan gubernur ataupun sekda, untuk penerapan saksinya,\" tutup Murlin. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: