Diduga Pungli, 3 Warga Diamankan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota Kepolisian Sektor kawasan Pelabuhan (KSKP) Sabtu (8/6/19) siang, mengamankan 3 orang warga yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Lentera Merah Pulau Baai, Kota Bengkulu.
Ketiganya yakni IP (35) dan RP (31) yang merupakan warga Kelurahan Kandang, serta AK (37) warga Jalan Bumi Ayu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, ketiganya diduga melakukan pungutan liar di pintu masuk dan tempat parkir Lentera Merah. Tarif yang dimintai beragam di atas batas aturan yang diberlakukan. Mereka juga beroperasi tanpa memiliki ijin SPT (surat perintah tugas).
Dipimpin langsung Kapolsek KSKP AKP Mulyadi, anggota KSKP langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiganya.
\"Kami dapat informasi dari masyarakat ada oknum yang meminta uang dengan alasan sebagai tarif masuk, serta parkir. Tarifnya juga tidak sesuai dengan peraturan yang ada, yang diperbolehkan,\" ucapnya, Minggu (9/6/19).
Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 1,6 juta yang diduga dari hasil pungli. Terdiga pelaku selanjutnya dibawa ke Poksek KSKP untuk diperiksa lebih lanjut. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: