Bawa Sabu, Pemuda Asal Lampung Dibekuk
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pemberantasan terhadap penyalahgunaan Narkoba terus digalakkan Dit Narkoba Polda Bengkulu. Teranyar, seorang pemuda berinisial, HS (41) warga Kota Bandar Lampung harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat membawa narkoba jenis sabu. Ravu (29/5) malam.
Berdasarkan data diperoleh Bengkulu Ekspress, proses penangkapan terhadap HS berawal dari anggota Dit Narkoba Polda Bengkulu yang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba dikawasan Jalan Jenggalu Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Alhasil, petugas kemudian mendapati HS yang gerak-geriknya mencurigakan seakan akan sehabis melakukan pesta narkoba.
Saat itulah, petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap HS yang saat itu sedang berada di TKP kolam pemancingan di Jalan Jenggalu Lingkar Barat. Setelah digeledah, petugas mendapati narkoba jenis sabu 4 paket harga Rp 500 ribu di kantong miliknya. Selanjutnnya, HS pun langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan sementara terhadap HS, ia mengaku jika narkoba jenis sabu tersebut merupakan miliknya. “Aku beli sama kawan, harganya Rp 500 ribu,” kata HS, kemarin (30/5).Hingga saat ini, penyidik dari Dit Res Narkoba Polda Bengkulu masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap HS yang mana nantinya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari keterlibatan tersangka lainnya.
“Sejauh ini ini yang bersangkutan sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan anggota,” demikian kata Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Sachroni SH SIk melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno SSos MH. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: