OPD Tak Tindaklanjuti Temuan BPK Dilaporkan ke APH
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan (BS), Hj Diah Winarsih SH menegaskan agar pihak OPD yang tercatat memiliki temuan kerugian negara dalam LHP BPK RI perwakilan Bengkulu, agar segera menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, jika tidak, dirinya mengancam akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami sudah koordinasi dengan pak Bupati, Beliau setuju masalah temuan BPK dilaporkan ke aparat penegak hukum, jika OPD tidak menindaklanjutinya,” katanya.
Mbak Win sapaan akrab kepala inspektorat Bengkulu Selatan ini mengatakan, terkait adanya kerugian negera atau aset yang tidak jelas keberadaannya, dirinya memintanya agar OPD terkait segera menelusurinya, dan pihak ke-3 dapat segera mengembalikan kerugian negera tersebut. “Khusus OPD yang berdasarkan hasil audit BPK ada temuan kerugian negera yakni Dinas PU-PR, Koperindag UM serta RSHD Manna,” bebernya.
Oleh karena itu, Diah mengaku, pihaknya saat ini sedang merancang surat pernyataan komitmen untuk sejumlah OPD, agar segera menyelesaikan temuan BPK RI perwakilan Bengkulu tersebut. Pihaknya juga sudah menyiapkan dokumen pemeriksaan untuk diserahkan dengan pihak Kejari Bengkulu Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum, jika OPD yang bersangkutan tidak menunjukan itikat baik menyelesaikan temuan tersebut.
Untuk itu, pihaknya minta surat pernyataan berupa komitmen kesanggupan masing – masing OPD untuk menyelesaikan permasalahan (temuan) dari BPK RI tersebut. “Rencananya 14 Juni kita kumpulkan OPD untuk menandatangani surat pernyataan dari komitmen itu,” beber Mbak Win.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto mengimbau agar Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM tegas dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Dirinya berharap, Bupati dapat mengevaluasi kepala OPD yang tidak serius dalam menindaklanjuti temuan BPK. Sehingga ada komitmen kepala OPD dapat segera menuntaskannya.
“ Masalah temuan ini sudah lama, namun belum juga tuntas, saya minta di bawah kepemimpian saudara Gusnan temuan tersebut selesai, kepala OPD yang tidak serius menuntaskannya sebaiknya dievaluasi, sebab kita ingin ke depan Bengkulu Selatan bisa meraih predikat WTP,”ujar Yevri. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: