ASN Dilarang Kirim dan Terima Parsel

ASN Dilarang Kirim dan Terima Parsel

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kaur H Nandar Munadi MSi kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur agar tidak saling berkirim dan menerima bingkisan Lebaran Idul Fitri 1440 H. Hal tersebut diperkuat dengan sudah edaran dari KPK soal imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan.

“Kita sudah ingatkan kepada seluruh para ASN di lingkungan Pemkab Kaur, untuk tidak mengirim atau menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apapun,” kata Sekda beberapa hari lalu.

Diakatakan Sekda, ini selain dikhawatirkan sebagai bentuk gratifikasi. Juga berkirim parcel di lingkungan ASN juga bisa menimbulkan fitnah. Karena pemberian bingkisan ini dapat saja dikaitkan hubungan jabatan seperti atasan dan bawahan.

Sehingga bisa menimbulkan konflik kepentingan. Imbauan tersebut sebagai bentuk pencegahan gratifikasi. Adapun aspek pengawasan dikembalikan ke masing-masing OPD terkait larangan berkirim parcel lebaran. Sebab, pengawasan dilapangan bakal sulit dilaksanakan mengingat bentuk hadiah lebaran bisa bervariasi. “Saya yakin larangan tersebut dipahami. Selama bertahun-tahun sudah tidak ada lagi semacam itu,” terangnya.

Lanjut Nandar, pihaknya telah mengirimkan surat dilayangkan ke masing-masing OPD. Selain itu juga masyarakat dipersilakan ikut terlibat mengawasi peredaran parcel di kalangan ASN. Apabila mendapati praktik tersebut, masyarakat bisa melaporkan oknum ASN yang melakukannya ke Pemkab. Terkait sanksi, ASN akan menerima hukuman sesuai tingkat pelanggaran di daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan.“Untuk sanksi bertahap sesuai dengan tingkat kesalahannya, sejauh ini kita belum menemukan hal ini,” ujarnya

Ditambahkan Nadar, imbauan itu berlaku tak hanya untuk bingkisan atau parsel saja, namun juga uang atau fasilitas lainnya. Juga jika ada ASN mengirimkan maupun menerima hadiah lebaran dari atasan, staf dan lintas sektoral. Seperti pememberian bingkisan lebaran atau parsel pejabat dan pegawai diharapkan mengembalikanya segera kepada pengirim.“Sudah kita himbau juga untuk menyerahkan bingkisan itu kepada anak yatim agar lebih bermanfaat, karena mereka masih sangat membutuhkan,” pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: