Tak Ada Klaim Uang Kembali

Tak Ada Klaim Uang Kembali

\"denganBENGKULU,BE- Ada beberapa faktor yang membuat seseorang enggan untuk mengikuti asuransi, dan salah satunya adalah tidak kembalinya premi yang diberikan kepada pihak asuransi jika tidak terjadi klaim. Menyadari hal tersebut, Asuransi Sinar Mas menjawabnya dengan produkAsuransi Simas Mobil Bonus.\"Asuransi ini adalah asuransi untuk mobil dengan kelebihan jika tidak ada klaim uang akan kami kembalikan,\" Terang Pimpinan Cabang Asuransi Sinarmas Cabang Bengkulu, Endy Hermansyah ST AAAIk.

Preminya sendiri akan disesuaikan dengan paket yang dipilih nasabah. Paket A preminya sebesar 3,25 persen, untuk paket B sebesar 2,75 persen dan paket C sebesar 2,5 persen. Kesemua persenan itu dari nilai mobil yang diasuransikan.

Jaminan simas mobil bonus ini meliputi jaminan gabungan atau kerugian total dengan perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga sampai Rp 100 juta, huru-hara, bencana alam, asuransi kecelakaan diri maksimal Rp 50 juta untuk pengemudi dan penumpang maksimal 4 orang. Biaya pengobatan maksimal Rp 1 juta untuk pengemudi dan penumpang maksimal 4 orang. \"Namun untuk Asuransi ini nasabah hanya bisa melakukan satu kali klaim. Dan jika telah melakukan klaimĀ  nasbah harus memperbaharui polisnya jika ingin mendapat asuransi lagi,\" tambahnya.

Jika sebelumnya pengembalian klaim sebesar 25 persen setelah 1 tahun namun saat ini setelah dilakukan revisi pengembalian premi baru bisa dilakukan jika nasabah tidak melakukan klaim selama tiga tahun akan mendapatkan premi sebesar 50 persen, untuk 5 tahun sebesar 75 persen dan untuk mendapatkan premi 100 persen nasabah harus mengasuransikan mobilnya selama 8 tahun tanpa adanya klaim. \"Ini adalah produk asuransi pertama di Indonesia yang apabila tidak klaim uang akan kembali,\" ungkap Endy.

Saat ini di Bengkulu setidaknya ada ratusan orang yang sudah memanfaatkan asuransi ini. Endy juga mengatakan nasabah boleh mengganti objek pertanggungannya selama periode polis dengan melaporkan data kendaraan penggantinya ke asuransi Sinar Mas sebelum kendaraan baru tersebut digunakan. \"Lama pemakaian kendaraan yang dipertanggungkan atau diasuransikan maksimal 10 tahun pemakaian,\" demikian Endy. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: