Kabag UKPBJ Segera Diisi

Kabag UKPBJ Segera Diisi

CURUP, Bengkulu Ekspress- Seiring dengan ditahannya Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa (UKPBJ) Pemda Rejang Lebong, Ha, karena diduga terlibat korupsi tahun 2010 lalu. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan segera mengisi jabatan UKPBJ tersebut. \"Untuk Kepala LPSE (UKPBJ) dalam waktu dekat ini akan kita isi,\" sampai Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong H RA Denni SH MM.

Pengisi kepala UKPBJ Rejang Lebong tersebut, menurut Sekda Bupati Rejang Lebong telah menyiapkannya, dimana menurutnya yang akan mengisi jabatan kepala UKPBJ tersebut bisa saja salah satu kepala bagian di sekretariat Kabupaten Rejang Lebong atau justru salah satu asisten yang ada di sekretariat Kabupaten Rejang Lebong.

\"Untuk pengisian kepala UKPBJ sudah disiapkan, bisa saja salah satu kepala bagian atau asisten yang,\" tambah Sekda.

Menurut Sekda, Kepala UKPBJ Rejang Lebong tersebut saat ini tidak boleh kosong, karena saat ini sudah masuk dalam proses tender atau lelang beberapa paket proyek pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga menurut Sekda bila posisi kepala UKPBJ dikosongkan bisa mempengaruhi proses lelang yang tentunya berdampak pengerjaan proyek pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong.

Di sisi lain, menyikapi adanya dua ASN di Kabupaten Rejang Lebong yang ditahan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong di Rutan Malabero Kota Bengkulu karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan komputer laboratorium Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong.

Sekda mengaku pihaknya tengah mempelajari kasus kasus yang dialami ASN Rejang Lebong tersebut. Bahkan menurut Sekda tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan memberikan bantuan hukum. Hanya saja menurut Sekda tentunya pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melihat prosesnya terlebih dahulu apakah bisa diberikan bantuan hukum atau tidaknya.

\"Kita akan pelajari dulu tahapan-tahapannya, sebisa mungkin kita akan memberikan bantuan hukum,\" sampai Sekda.

Untuk diketahui, pada Kamis (23/5) kemarin Kejaksaan Negeri Rejang Lebong menahan tujuh orang tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan komputer laboratorium Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang lebong tahun 2010 lalu.Ketujuh tersangka ditahan tim penyidik Kejaksaan Rejang Lebong di Rutan Malabero Kota Bengkulu setelah sebelumnya menerima pelimpahan tahap kedua dari Penyidik Tipikor Polres Rejang Lebong.

Karena memang sebelumnya dugaan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 800 juta tersebut ditangani oleh tim penyidik Tipikor Polres Rejang Lebong. Dari tujuh orang tersangka tersebut diketahui dua diantaranya merupakan ASN aktif di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: