21 Juni, Deadline Kontrak DAK
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Seluruh paket kegiatan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dideadline pada 21 juni 2019, sudah teken kontrak. Jadi, semua program kegiatan OPD di Kabupaten Kepahiang, sudah harus selesai lelang sebelum 21 juni 2019.
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU mengatakan, seluruh OPD harus mempedomani ketentuan tersebut. Supaya alokasi DAK sebesar Rp 71 miliar di Kabupaten Kepahiang, dapat terserap secara maksimal. “Ya DAK kita ada peningkatan lima puluh persen lebih,” ungkap Bupati.
Menurutnya, bila ada keterlambatan kontrak bisa menimbulkan permasalahan. Bahkan anggaran DAK tidak bisa dicairkan. Sesuai dengan penjelasan dari Kanwil Penbendaharaan Provinsi Bengkulu, bila terlambat kontrak proyek tetap dilaksanakan bisa-bisa pembayaran dibebankan ke APBD.
Sebelumnya, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa ULP Kepahiang, Feri Irawan ST sudah menghimbua seluru OPD yang memiliki DAK, agar sesegera mungkin merealisasikan teken kontrak kegiatan, supaya tidak ada keterlambata pengerjaan paket diwilayah Kepahiang. “Untuk lelang sudah mulai, kita sudah menargetkan jika minggu kedua juni. Proyek dengan anggaran DAK sudah bisa teken kontrak,” tegas Feri Irawan.
Pengerjaan paket kegiatan dengan anggaran besar, seperti pembangunan jalan hotmix Dinas Pekerjaan Umum (PU), pembangunan pasar Dinas Perdagangan Koperasi UKMK harus segera dimulai. Jika dilaksanakan jelang akhir tahun dikhawatirkan pekerjaan tidak selesai tepat waktu. “Kita tahu semua, jika didaerah kita kalau menjelang akhir tahun kerap hujan. Jadi pertimbangan cuaca juga jadi perhatian supaya pekerjaan berjalan dengan baik,” ungkap Feri.
Beberapa OPD yang memiliki DAK, dintaranya Dinas Pekerjaan Umum2019 sebesar Rp 29,2 miliar. Anggaran tersebut disalurkan untuk lima item kegiatan pembangunan sesuai dengan usulan yang diajukan Dinas PU tahun lalu. Sebagai peningkatan sarana dan prasarana umum masyarakat Kabupaten Kepahiang. Yakni untuk Air Minum Rp. 3.2 miliar, sanitasi Rp. 1,1 miliar serta irigasi Rp. 3,5 miliar, jalan dan jembatan Rp. 19.05 miliar. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: