Bentuk Kelompok Kadarkum di Kecamatan

Bentuk Kelompok Kadarkum di Kecamatan

CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terutama terkait dengan masalah hukum, saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah berupaya membentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Pembentukan Kelompok Kadarkum yang akan dimotori oleh Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong tersebut rencananya akan dibentuk di setiap kecamatan dalam 16 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Saat ini kita tengah berupaya membetuk Kelompok Kadarkum minimal satu Kelompok Kadarkum disatu kecamatan, syukur-syukur nanti lebih,\" sampai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Indra Hadiwinata SH.

Dijelaskan Indra, pembentukan Kelompok Kadarkum tersebut menurutnya bisa saja dilakukan didesa maupun dikelurahan disetiap kecamatan, sesuai dengan kesiapan desa dan kelurahan dalam membentuk Kelompok Kadarkum.

Keberadakan Kelompok Kadarkum ini sendiri, menurut Indra sangat penting, karena dengan hadirnya Kelompok Kadarkum ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum, sehingga bisa menekan angka kriminalitas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurut Indra, Kelompok Kadarkum ini nanti akan menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan hukum.

\"Kelompok Kadarkum ini nantinya diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai hukum, salah satu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak seperti PBB,\" tambah Indra.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, Kelompok Kadarkum yang dibentuk di Kabupaten Rejang Lebong tersebut nantinya akan diusulkan ke Kementrian Hukum dan Ham untuk disahkan dan mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Desa. Selain itu, kedepannya lomba kelompok Kadarkum akan dilaksanakan mulai dari jenjang kabupaten, provinsi hingga ke nasional.

Sementara itu, terkait dengan Kelompok Kadarkum di Kabupaten Rejang Lebong, Indra mengaku hingga saat ini baru ada tiga desa dan kelurahan yang telah memiliki Kelompok Kadarkum. Desa dan Kelurahan yang telah memiliki Kelompok Kadarkum ini adalah Kelurahan Talang Benih di Kecamatan Curup serta Desa Karang Jaya dan Desa Sambe Rejo yang ada di Kecamatan Selupu Rejang.

\"Tiga Kelompok Kadarkum yang ada di Rejang Lebong saat ini terbentuk tahun 2012 lalu dan baru disahkan tahun 2014, karena baru ada tiga desa dan kelurahan yang memiliki Kelompok Kadarkum, oleh karena itu tahun ini kita ingin melakukan penambahan Desa dan Kelurahan Kadarkum,\" demikian Indra. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: