THR ASN Cair Minggu Depan
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Ini kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) akan disalurkan minggu depan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM menegaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dasar hukum penyaluran THR tahun 2019. Berupa peraturan kepala daerah (Perkada) yang nantinya akan diteken Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH.
\"Dalam minggu ini, Perkada tentang teknis pemberian THR bagi ASN di lingkungan Pemda Benteng akan dirampungkan. Diprediksi, THR sudah bisa disalurkan dalam minggu depan,\" kata Welldo.
Lebih lanjut, Welldo menjelaskan, Perkada juga akan mengatur besaran nominal THR yang akan diterima masing-masing ASN. Yakni, sebesar gaji pokok perbulan ditambah dengan tunjangan keluarga.\"Sesuai dengan aturan, THR sudah bisa dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum libur hari raya. Jika belum dibayarkan, THR bisa dibayarkan setelah tanggal hari raya,\" papar Welldo.
Selain akan dikucurkan ke 3.000 ASN yang tersebar di puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Welldo mengatakan, bahwa THR juga akan diberikan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng. \"Secara keseluruhan, anggaran untuk THR disiapkan sebesar Rp 17 miliar,\" demikian Welldo.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: