Pleno Diwarnai Aksi Protes

Pleno Diwarnai Aksi Protes

PDIP Klaim Pertahankan  Kursi Ketua DPRD Provinsi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress–Hari pertama pleno rekapitulasi hasil pemilu tingkat provinsi dilaksanakan di Santika Hotel, Rabu (8/5) sudah diwarnai aksi protes perwakilan parpol. Mereka mempertanyakan kejanggalan terjadi pada rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.

Seperti di Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di Kecamatan Selupu Rejang terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak sesuai dengan statisitik jumlah ditetapkan KPU dengan hasil total suara didapat. Ada jumlah selisih sampai 106 suara terjadi.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra Sag MM mengatakan protes yang dilontarkan perwakilan parpol sudah diselesaikan di tingkat kabupaten. \"Tapi kembali dipertanyakan pada pleno tingkat provinsi,\" kata Irwan.Namun demikian, permasalah tersebut sudah diklarifikasi. Karena tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) hanya mendata jumlah suara yang masuk, tapi tidak memfokuskan jumlah statistik total keseluruhan jumlah suara yang sudah ditetapkan di SK KPU. “Ini sudah kita jelaskan dan tidak ada mempengaruhi jumlah suara yang diperoleh,” terang Irwan.

Ia mengatakan, harusnya permasalahan ini segara diperbaiki ditingkat kecamatan. Sehingga ketika sampai ditingkat kabupaten dan provinsi tidak lagi terjadi. “Ya memang harusnya di pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu diperbaiki. Memang kita akui, ini belum maksimal perbaikannya, sehingga muncul lagi masalahnya. Karena ini nanti juga akan menjadi dokumen negara,” ujarnya.

Tidak hanya di Rejang Lebong, para saksi juga mempertanyakan permasalahan yang terjadi di KPU Lebong. Pasalnya, di Kecamatan Lebong Utara, terjadi hilangnya dokumen DA1 yang disimpan di gudang yang ada di Gedung Juang Lebong. Sesuai dengan penjelaskan KPU Lebong, gudang tersebut dikunci rapat dan kuncinya dipegang oleh tiga penanggungjawab yaitu KPU Lebong, Bawaslu Lebong dan Aparat Keamanan.

Irwan mengatakan hilangnya DA1 itu masih bisa diatasi dengan membuka DA1 plano yang dimiliki oleh KPU. “Dengan membuka kembali DA1 plano, maka angka suaranya yang diperoleh tidak ada yang berubah semua. Jadi sudah clear dengan membuka DA1 plano,” terang Irwan.

Ketua DPD PDI-P Provinsi Bengkulu, Elva Hartati mengatakan, sejauh ini memang hasil pleno yang dilakukan oleh provinsi tidak ada persoalan yang fatal. Suara yang didapatkan oleh PDI-P juga tidak ada yang mengalami perubahan.

“Sampai hari ini lancar. Tapi tetap kita ikuti sampai selesai, jangan sampai ada suara kami yang hilang,” ujar Elva.

Elva mengklaim, sejauh ini untuk kursi DPRD Provinsi Bengkulu, PDI-P masih unggul. PDI-P lebih unggul dari Partai Golkar dengan selisih tipis hanya 72 suara. Sehingga Elva memastikan, posisi Ketua DPRD Provinsi masih didapatkan dari PDI-P. “Hitungan yang kami lakukan, kami masih unggul 72 suara. Jadi kursi ketua masih kami yang pegang,” terangnya.

Untuk caleg PDI-P mana yang akan mendapatkan posisi ketua, maka posisi ketua sendiri akan ditetapkan oleh DPP PDI-P. Sebab, PDI-P tidak mengambil suara terbanyak untuk menduduki posisi ketua. Namun ada kriteria khusus, seperti menjadi pengurus dan memiliki loyalitas tinggi pada partai. “Tidak dilihat dari suara terbanyak. Tapi ada pertimbangan lain yang dilakukan. Karena yang menetapkan nanti itu dari DPP,” pungkas Elva. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: