Tiket Pesawat dan Bawang Picu Inflasi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kota Bengkulu pada April 2019 lalu mengalami Inflasi sebesar 0,54 persen. Inflasi tersebut disebabkan meningkatnya harga tiket angkutan udara dan bawang putih. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu, Dyah Anugrah Kuswardani MA mengatakan, inflasi yang terjadi pada April lalu terutama disebabkan oleh naiknya tarif angkutan udara, harga bawang putih, bawang merah, tomat buah, jeruk, ikan nila, tomat sayur, mobil, semangka dan tulang sapi.
Tarif angkutan udara memberikan andil inflasi sebesar 0,4108 persen, sementara bawang putih sebesar 0,1140 persen, bawang merah 0,0911 persen, dan buah tomat 0,0417 persen. \"Kalau kita lihat, tarif angkutan udara masih memberikan andil yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan maskapai udara masih menerapkan tarif yang cukup mahal,\" kata Dyah, kemarin (2/5).
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi dipengaruhi dengan turunnya harga beras yang disebabkan sedang masa panen, turunnya harga kacang panjang, daging ayam ras, ikan dencis, tarif listrik, daging sapi, seng, ikan tongkol/ambu-ambu, kentang dan harga buncis.
\"Biasanya beras kan andilnya ada buat inflasi, ini dia deflasi soalnya sedang masa panen, sehingga harganya anjlok,\" ujar Dyah.
Berdasarkan pemantauan BPS di 82 kota di Indonesia, 77 kota mengalami inflasi dan 5 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Medan sebesar 1,30 persen dan inflasi terendah di Pare-pare sebesar 0,03 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Manado sebesar -1,27 persen dan deflasi terendah terjadi di Maumere sebesar -0,04 persen. \"Dengan inflasi sebesar 0,54 persen pada bulan April 2019 ini, maka besarnya inflasi tahun kalender (laju inflasi) sebesar 0,91 persen, dan inflasi tahunan (year on year) tercatat sebesar 1,93 persen,\" tutupnya.
Sementara itu, Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Dr Kamaludin MM meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk menghapuskan ketentuan tarif batas bawah tiket pesawat. Ketentuan ini dinilai menjadi penyebab mahalnya harga tiket pesawat, khususnya untuk rute domestik. Ia mengungkapkan, adanya ketentuan tarif batas bawah mengganggu fleksibilitas bisnis maskapai. Sehingga, maskapai tidak bisa memberikan harga tiket pesawat yang lebih murah kepada konsumen.
\"Batas atas boleh, ini batas bawah ditentukan pemerintah ganggu fleksibilitas. Kalau batas bawah tinggi, enggak ada penerbangan murah,\" ujar Kamaludin.
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak mendikte bisnis penerbangan yang ada di dalam negeri. Pemerintah cukup menentukan standar-standar keselamatan penerbangan. Sedangkan soal harga tiket pesawat, biarkan antar maskapai saling berkompetisi. \"Pemerintah enggak boleh dikte bisnis. Tugasnya tentukan standar keselamatan penerbangan. Ini kan harga dibikin tidak fleksibel oleh ketentuan pemerintah. Maskapai turunkan harga juga karena tekanan publik,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: