Saksi Temukan Indikasi Kecurangan

Saksi Temukan Indikasi Kecurangan

\"\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun proses pleno di tingkat PPK di Kabupaten Rejang Lebong sudah selesai beberapa hari kemarin, namun belakangan diketahui adanya indikasi kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilu serentak di Kabupaten Rejang Lebong, 17 April 2019 lalu. Indikasi kecurangan tersebut, seperti yang disampaikan Fajri salah satu saksi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Menurut Fajri indikasi kecurangan yang mereka temukan tersebut khususnya di TPS 08 Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan.

\"Kita masih bingung dan keberatan atas adanya indikasi kecurangan yang terjadi di TPS 08 Kecamatan Curup Selatan,\" sampai Fajri.

Dijelaskan Fajri, indikasi kecurangan yang mereka temukan yaitu pertama C1 hologram di TPS 08 tersebut tidak dikumpulkan dalam satu kotak yaitu di kotak suara Pilpres sebagaimana mestinya, namun justruk ditemukan di masing-masing kotak suara sesuai dengan jenis surat suaranya. Itupun mereka diketahui setelah seluruh kotak suara di TPS 08 Kelurahan Tempel Rejo dibuka.\"Selain C1 hologram tidak dikumpulkan dalam satu kotak, saat mencari C1 tersebut, kami juga menemukan sebagian kotak suara di TPS 08 sudah terbuka segelnya,\" tambah Fajri.

Temuan tersebut, menurut Fajri tidak hanya sampai disitu saja, namun juga C1 hologram yang ditemukan tersebut tidak ditanda tangani oleh saksi-saksi dari partai peserta Pemilu. Padahal menurutnya para saksi memegang C1 yang ditandatangani oleh saksi saksi partai politik.

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah menyampaikan keberatan ke PPK Curup Selatan, kemudian oleh PPK Curup Selatan hal tersebut menjadi catatan khusus dan akan dibahas saat selesai pleno di PPK Curup Selatan, namun hingga pleno di tingkat PPK Curup Selatan, dugaan kecurangan tersebut tak dibahas hingga kemarin.

\"Kami hanya ingin pelaksanaan Pemilu ini Jurdil, tidak mementingkan beberapa pihak saja melainkan kepentingan bersama,\" tegas Fajri.

Karena belum selesainya permasalahan tersebut, maka menurut Fajri pihaknya berencana akan menyampaikan permasalah tersebut ke KPU Rejang Lebong terlebih lagi pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten Rejang Lebong baru akan dilaksanakan hari ini.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Curup Selatan, Sabirin Absah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tidak ada masalah dalam pleno tingkat PPK di Kecamatan Curup Selatan, begitu juga dengan dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 08 Kelurahan Tempel Rejo, juga sudah tidak masalah karena pelaksanaan pleno utuk Kelurahan Tempel Rejo juga sudah selesai. \"Untuk Kelurahan Tempel Rejo tidak ada masalah dan sudah kami plenokan,\" tegas Sabirin. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: