5 BUMDes Dapat Mobil Operasional
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Lima desa di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur menerima bantuan kendaraan mobil Pick Up Suzuki Carry 1,5 dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Mobil operasional itu disalurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur melalui Dinas Perhubungan kepada pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) masing-masing desa sehingga bisa menjadi pendapatan desa
“Saya harap dengan bantuan mobil untuk Bumdes ini ke depan dapat meningkatkan penghasilan desa itu sendiri dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Bupati Kaur, Gusril Pausi SSos MAP sebelum menyerahkan mobil bantuan ke Kades di halaman kantor Bupati Kaur, kemarin (25/4).
Dikatakan bupati, tujuan pemerintah memberikan bantuan mobil untuk Bumdes ini adalah untuk memajukan Bumdes yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes). Dimana unit usaha yang dikelola Bumdes merupakan produk lokal milik desa. Untuk itu, bupati menekankan bantuan ini semata-mata diperuntuhkan untuk menunjang operasional Bumdes dan mobil tersebut harus dipegang oleh pengurus Bumdes dan digunakan sepenuhnya untuk keperluan Bumdes tersebut, dan ia mengingatkan kepada desa-desa penerima, selain dirawat dengan baik kendaraan bantuan tersebut juga harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Saya berharap kepada pengelola Bumdes dapat merawat kendaraan dengan baik dan bisa memanfaatkan untuk keperluan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur, Anwar Sanusi SPd mengatakan, pendistribusian kendaraan operasional bantuan BUMDes ini berdasarkan usulan desa pada tahun 2019 yang telah disetujui oleh Kemendes PDTT. Dimana lima Bumdes yang menerima mobil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1.4 miliar itu yakni Bumdes Sumber Rezeki Jaya Desa Suka Jaya, Bumdes Maju Bersama Kecamatan Nasal, Bumdes Subur Makmur Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje, Bumdes Makmur Sejahtera Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Sahung dan Bumdes Mitra Muda Desa Babat Kecamatan Tetap. “Total bantuan yang diberikan Kemendes PDTT itu ada 8 unit, tapi baru kita salurkan 5 unit. Ini karena beberapa Bumdes belum memenuhi syarat sebagai penerima dan baru lima sudah memenuhi syarat,” terangnya.
Dikatakan Anwar, sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah di tetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PDT nomor 126 tahun 2017 tentang penetapan desa prioritas sasaran pembangunan desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi. Dimana kriteria yang telah diatur sebagai penerima bantuan DAK tersebut antara lain, desa-desa yang berada di perbatasan transmigrasi dengan akses transportasi yang masih sulit, telah memiliki Bumdes yang sudah berkembang dan maju.\"Kedepan bagi desa-desa yang belum mendapatkan tetap diusulkan melalui Kementerian Desa PDT secara bertahap, dan juga nanti dua unit mobil pick up yang kini sudah ada itu penerimanya sedang kita evaluasi dulu,” terangnya.
Ditambahkannya, lima unit mobil berjenis pick up ini diberikan guna menunjang akomodasi dan transportasi Bumdes di beberapa desa. Ia mengharapkan bantuan ini bisa mempermudah transportasi desa, apalagi yang berada jauh di pedalaman. Juga masyarakat bisa memanfaatkan kendaraan ini sesuai keperluannya dengan harapan bisa meningkatkan roda perekonomian warga. “Ini diperuntukkan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing kelompok itu sendiri bisa untuk angkutan barang dan juga bisa untuk mobilisasi warga,” jelasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: