Tambak Udang Diminta Ikuti Aturan
PONDOK KELAPA, Bengkulu Ekspress - Camat Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Lismawati SIP memberikan tanggapan terhadap aktivitas tambak udang yang berada di Desa Harapan, Kecamatan Pondok Kelapa.Camat menegaskan, bahwa investor asal China yang merupakan pemilik tambak udang tersebut memang tak begitu kooperatif dan belum pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pondok Kelapa.
\"Sampai saat ini, pengusaha tambak belum pernah ada komunikasi dengan Pemerintah Kecamatan Pondok Kelapa,\" beber Lismawati.
Terkait indikasi pencemaran limbah yang ditimbulkan, Lismawati mengharapkan agar pengelola tambak bisa melakukan perbaikan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jangan sampai pemanfaatan alam di pesisir pantai manimbulkan kerusakan lingkungan.
Menurut Camat, kerusakan lingkungan atau biota laut bisa memberikan dampak sosial bagi masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan. Bisa saja menjadi sumber penyebab penyakit kulit ataupun penurunan hasil tangkapan ikan.\"Sebaiknya segera berbenah. Jika tak aturan tetap diabaikan, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah. Jangan sampai, dampak lingkungan tambak udang membuat masyarakat melakukan protes dan mengambil tindakan,\" tambahnya.
Terpisah, warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kanedi mendesak agar Pemda Benteng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera terjun ke lokasi untuk melihat fakta sebenarnya.Jika memang tak sesuai dengan prosedur, Pemda Benteng harus mengambil sikap dan memberikan sanksi kepada pengusaha tambak.
\"Beracun atau tidak beracun, limbah tambak tetap tak boleh langsung dibuang ke laut. Parahnya, tambak udang Kulai Samudra ini sama sekali tak memiliki kolam instalasi pengolah limbah (IPAL). Melainkan langsung membuang limbah melalui parit kecil yang langsung terhubung ke pantai,\" aku Kanedi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: