Oknum Kades Dilaporkan ke Bawaslu

Oknum Kades Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Intimidasi Pemilih

TABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress - Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dari Partai Hanura dapil 3, Syarkowi mendatangi Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (24/4) kemarin. Mantan Camat Taba Penanjung tersebut sengaja datang untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) Rindu Hati, Sultan Mukhlis SH. Dalam laporan resmi yang telah disampaikan, Syarkowi menuding Kades Rindu Hati telah melakukan intimidasi kepada seluruh warga Desa Rindu Hati untuk tidak memilih Caleg yang berasal dari luar desa.

\"Kedatangan saya untuk melaporkan apa yang terjadi di Desa Rindu Hati. Baik sebelum maupun saat hari pencoblosan. Di Desa Rindu Hati, saya merasa dirugikan oleh perbuatan Kades, yakni Sultan Mukhlis atas intimidasi terhadap masyarakat. Kades mengarahkan agar jangan memilih calon dari luar desa,\" kata Syarkowi.

Selain menginstruksikan masyarakat tak memilih dirinya, sambung Syarkowi, Kades juga mengancam akan memberikan sanksi kepada warga yang ketahuan memilih Caleg dari luar desa.Ditanya mengenai bukti yang dimiliki, Syarkowi menegaskan, dirinya sudah melakukan investigasi dan penelusuran secara langsung kepada masyarakat. Bahkan, hasil percakapan dengan masyarakat juga sudah disimpan atau direkam untuk dijadikan bukti melapor ke Bawaslu Benteng.

Bahkan, intimidasi disampaikan Kades saat berada di masjid. Selain itu, intimidasi juga dilakukan Kades saat memomentum pembagian bantuan Raskin (Rastra,red)\"Dari pengakuan 2 orang warga Rindu Hati, intimidasi itu memang ada. Meskipun tidak diarahkan ke salah satu calon. Saya berprasangka bahwa intimidasi itu semata-mata hanya kepada saya. Buktinya, saya hanya mendapat 9 suara di Desa Rindu Hati. Padahal, saya adalah warga Rindu Hati dan nenek saya juga orang Rindu Hati,\" pungkasnya.

Merasa dirugikan, Syarkowi meminta agar Bawaslu segera memproses laporan yang telah dilayangkan.\"Seandainya tak ada sanksi, apa boleh buat. Kalau ada sanksi, saya minta diterapkan sesuai dengan UU yang berlaku,\" tandas Syarkowi.

Sementara itu, Kades Rindu Hati, Sultan Mukhlis SH membantah apa yang dituding dan mengaku siap untuk menghadapi laporan yang ditujukan kepada dirinya. \"Silahkan saja jika memang ada bukti autentiknya,\" kata Sultan Mukhlis.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST MAP melalui Anggota Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Supirman SAg MH membenarkan telah menerima laporan dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Benteng. \"Laporan akan kami kaji, kami proses dan kami plenokan. Apakah terpenuhi unsur-unsur yang dilaporkan atau tidak, itu belum tahu,\" kata Supirman.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: