Pejabat Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu Bakal Dilantik Ulang
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru berdasarkan perubahan nomenklatur tentang perangkat daerah, membuat pejabat yang masuk dalam struktur OPD segera dilantik ulang.
Dikatakan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, dalam konteks pengisian jabatan selain, perubahan regulasi dan perubahan nomenklatur jabatan, juga dilakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap posisi aparatur dalam struktur OPD yang baru.
\"Adanya Pergub baru,seperti di OPD Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu ada sedikit perubahan jadi harus disesuaikan,\" terang Sekdaprov Bengkulu, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (24/4).
Dijelaskan Nopian, perubahan tersebut harus segera disikapi, walaupun dia ( Pejabat) tetap disitu tetap harus dilantik. Maka harus dilantik ulang menyesuaikan nomenklatur yang baru.
\" Dia tidak pindah hanya dilantik ulang. Bukan dimutasi hanya menyesuaikan nomeklatur yang baru,\" tegas Nopian. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: