27 Pejabat Fungsional Dilantik

27 Pejabat Fungsional Dilantik

Eselon III dan IV Segera Nyusul

BENGKULU, Bengkulu  Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melantik sebanyak 27 pejabat fungsional, baik guru SMA/SMK maupun pejabat fungsional yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemarin. Sementara untuk mutasi jabatan eselon III dan IV tinggal menunggu giliran. Sebab, saat ini Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Bapperjakat) sedang melakukan evaluasi rekam jejak para pejabat yang bakal masuk bursa mutasi.

\"Sekarang kita masih terus lakukan evaluasi,\" terang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT kepada Bengkulu Ekspress, usai melantik pejabat fungsional di ruang Pola Pemprov Bengkulu, kemarin (23/4).

Diterangkannya, Bapperjakat akan terus melakukan evaluasi kepada semua pejabat pemprov. Baik terkait rekam jejaknya, lantar belakang hingga pengalaman kerjanya. \"Kita akan lihat, pejabat yang akan masuk itu, sudah berapa lama jadi eselon III dan VI. Jadi, nanti bisa dipertimbangkan bisa masuk mutasi atau tidak,\" tambahnya.

Tidak hanya rekam jejak saja, integritas pejabat tersebut juga akan dinilai. Sehingga ketika duduk di jabatan yang baru, benar-benar bisa membuat perubahan yang signifikan. \"Kalau proses ini selesai, maka mutasi bisa kita lakukan,\" ungkap Nopian.

Mutasi sendiri, Nopian menegaskan karena memang kebutuhan organisasi. Disamping itu, banyaknya pejabat yang melakukan pensiun juga mengharuskan pengisi jabatan struktural itu penting dilakukan. \"Yang pensiun juga banyak. Jadi tetap akan dipertimbangkan semua,\" katanya.

Tidak hanya itu, adanya perubahan nomenklatur OPD juga menjadi penting untuk dilakukan perubahan. Hanya saja, untuk pejabatnya tidak dimutasi hanya dilakukan pelantikan ulang. \"Ada yang kita lantik ulang, tapi tidak dimutasi atas ada perubahan nomenlatur OPD,\" ujar Nopian.

Sementara itu, bagi pejabat fungsional yang telah dilantik diminta untuk tetap bekerja secara maksimal. Sebab, kenaikan pangkat dan jabatan itu harus disesuaikan dengan kualitas kinerja para pejabat.  \"Naik pangkat, jabatan itu harus seimbang dengan naiknya kualitas kinerja,\" pungkas Nopian. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: