Seluma Utara Bakal Pemilihan Ulang

Seluma Utara Bakal Pemilihan Ulang

SELUMA UTARA, Bengkulu Ekspress - Adanya sejumlah permasalahan di beberapa TPS yang ada di Kecamatan Seluma Utara, memungkinkan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Menyusul adanya rekomendasi dari Bawaslu Seluma.Hanya saja, sampai siang kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, masih melakukan pleno membahasnya, untuk memutuskan digelar PSU atau tidak.

\"Rekomendasi dari Bawaslu sudah ada, namun belum ada surat resmi dari PPK Seluma Utara,\" ujar Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi SE kepada Bengkulu Ekspress kemarin (23/4).

Belum diputuskannya PSU, juga terkait KPU belum menerima surat tertulis dari PPK, termasuk KPPS dan KPPS di wilayah yang diminta menggelar PSU di Kecamatan Seluma Utara. Meski begitu, rekomendasi yang diterima dari Bawaslu Seluma, terkait pelaksanaan PSU ini kemungkinan dilakukan. Karena, adanya pemilih yang tidak terdaftar dan tidak memiliki KTP Kabupaten Seluma, justru memilih. Kejadian itu menuai protes.

Diungkapkan Sarjan, mengenai adanya laporan pemilih yang tidak terdaftar, namun melakukan pencoblosan di Desa Sekalak, terdapat di TPS satu dan TPS dua. Saat ini masih menunggu laporan secara tertulis dari pengawas desa, KPPS, PPS dan PPK.

\"Kami memang mendapatkan laporan secara lisan ada pemiih tidak terdaftar, namun melakukan pemilihan di Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara. Saat ini sedang kita dalami,\" tegasnya lagi.

Untuk melakukan tindakan selanjutnya, KPU masih menunggu laporan secara tertulis terlebih dahulu, baik berupa kejadian kronologisnya maupun berapa jumlah orang yang tidak terdaftar tersebut, sehingga dapat menentukan tindakan selanjutnya.

\'\'Terpenting KPU bersama Bawaslu, pada hari ini (kemarin,red), telah melakukan investigasi ke Kecamatan Seluma Utara. Hasilnya, dari laporan secara lisan, ada indikasi terjadinya kecurangan di Desa tersebut. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: