Sejumlah Daerah di Bengkulu Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Sejumlah Daerah di Bengkulu Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengungkapkan, ada beberapa daerah di Provinsi Bengkulu, berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pemungutan suara yang direkomendasikan Bawaslu karena ada kesalahan penyelenggara KPPS ataupun adanya indikasi pelanggaran dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

\"Ada beberapa daerah yang mendapat rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk dilakuan PSU, seperti di Kabupaten Kepahiang, Kabupten Kaur dan ada beberapa daerah lagi yang berpotensi PSU,\" kata Irwan kepada Bengkuluekspress.com saat mewawancarainya di kantor KPU provinsi Bengkulu, Selasa (23/4).

Namun, dikatakan Irwan, KPU belum menerima rekomendasi tertulis dari Bawaslu untuk melakukan PSU. Akan tetapi dari perkembangan repkapitulasi di kecamatan ada beberapa daerah di Provinsi Bengkulu yang bepotensi PSU.

\"Semua itu dilakukan jika adanya rekomdasi dari Bawaslu. Maka KPU wajib menindak lanjutinya. Kalau PSU menjadi jalan keluarnya maka bisa saja dilakukan,\" tegasnya.

Untuk surat suara pada PSU yang disediakan atau dicadangkan sebelumnya hanya 1.000 lembar per setiap daerah pemilihan. Berarti untuk Provinsi Bengkulu, hanya bisa menampung di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan PSU. Akan tetapi, KPU Provinsi Bengkulu, telah mengutus sekretriat melakukan permohonan percetakan untuk PSU di Provinsi Bengkulu, karena pencetakan surat suara hanya bisa dilakukan di KPU RI.

\"Kalau untuk perlengkapan TPS bisa dilakukan ditingkat kabupaten atau Kota,\" tukasnya.

Dilanjutkan Irwan, potensi PSU di Provinsi Bengkulu terjadi di Kabupaten Kepahiang ada 3 TPS, di Kabupaten Kaur ada beberapa TPS, namun masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu, tetapi sudah ada laporannya. Di Kabupaten Seluma, belum menerima rekomendasi, namun sudah ada kajian dari bawaslu bahwa ada beberapa TPS potensi PSU.

\"Pelaksanaan PSU paling lambat 27 April mendatang, namun kita harapkan PSU yang baru dirokmendasikan disampaikan secepatnya. Kita harapkan serentak PSU dilakukan pada 27 April, agar lebih maksimal. Maka itu jika ada potensi PSU bisa segera disampaikan, agar kita tidak kewalahan,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: