CALEG WAS-WAS, SUARA HILANG

CALEG WAS-WAS, SUARA HILANG

Rubah Perolehan  Suara Dipidana

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pleno penghitungan suara hasil pemilu 2019 masih dilakukan di setiap kecamatan atau Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Namun banyak calon legislatif merasa tidak tenang dan was-was karena takut perolehan suaranya raib atau berubah. Hal ini karena mereka tidak memegang C1. Bahkan, antar caleg dalam satu parpol sudah mulai saling curiga. Beberapa caleg mengeluhkan tak bisa mengakses C1 karena dikuasai caleg tertentu, meski masih satu partai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM mengatakan caleh tidak perlu cemas dan resah. Dia menjamin suara hasil pemilu tidak akan mengalami perubahan.  KPU akan melakukan tindakan tegas, dengan mempidanakan siapun yang merubah data perolehan suara di C1.

\"Nanti kita lihat, kalau ada kesalahan itu potensi kesengajaan maka kita minta itu diproses, bukan hanya proses administratif pemberhentian, tapi kalau mengandung unsur pidana kita minta diproses pidananya,” terang Irwan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (22/4).

Dijelaskannya, KPU Provinsi akan menginstruksikan KPU kabupaten/kota dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan klarifikasi jika terjadi kesalahaan penghitungan oleh penyelenggara. Jika memang kesalahaan tidak disengaja dan bisa dilakukan perbaikan, maka bisa cepat ditindaklanjuti. \"Silahkan nanti diklarifikasi,\" tambahnya.

Jika memang kesalahan administasi, lanjut Irwan, bisa dilakukan teguran dan paling parah, bisa dilakukan pemberhentikan. Jika masuk dirana pidana, maka bisa diproses oleh Gakkumdu. \"Kami selalu pastikan, tidak akan membiarkan terjadi kekeliruan,\" ungkap Irwan.  Begitupun jika ada perbedaan data dari saksi, KPU akan langsung melakukan pengecekan dari dokumen yang ada. Baik itu data yang ada di kotak suara, maupun data yang telah di upload di website KPU. Jika salah, maka data yang benar akan digunakan.

\"Yang jelas kita akan cross check. Apalagi yang hitung-hitung, kita akan cek data yang ada hologram dengan yang dimiliki oleh Bawaslu dan saksi, kalau ada kekeliruan akan dikembalikan,” tuturnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Syaifullah mengatakan, hasil final penghitungan suara itu dipenyelenggara pemilu. Untuk itu, pengawalan hasil penghitungan ditingkat penyelenggara pemilu itu tetap harus dilakukan. Baik itu masing-masing parpol, maupun caleg secara langsung.  \"Final hitungan suara itu ada di penyelenggara pemilu. Untuk itu perlu dikawal,\" terang Halid.

Jika memang terjadi kehilangan suara pada proses penghitungan, Halid menegaskan, hal tersebut perlu dilaporkan di tingkat Bawaslu maupun itu tingkat Panwascam, Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi. Namun demikian, Bawaslu akan tetap mengedepankan fakta dan alat bukti yang cukup.  \"Hilang suara itu dipelajari dulu. Lihat unsur, sengaja atau tidak. kalau sengaja, ada etik dan pidana pemilu. Nanti ada kajiannya oleh Bawaslu,\" jelas Halid. Laporan yang dilakukan juga harus disertai bukti.

Bawaslu akan mendorong agar pelapor memberikan bukti yang cukup. Sehingga bisa ditindaklanjuti. Untuk saat ini, laporan yang masuk ketingkat Bawaslu belum ditemukan. Sebab, beberapa pelanggaran pemilu sudah bisa diselesaikan pada tingkat Panwascam setempat. \"Penyelesaian itu berjenjang. Sementara ini sudah bisa diselesaikan ditingkat bawah, balum sampai ke Bawaslu kabupaten/kota,\" tuturnya.

Menurut Halid, para peserta pemilu dan masyarakat sudah bisa mengontrol secara utuh pada proses ditingkat TPS maupun pleno. Sebab, pemilu saat ini sudah sangat terbuka. Seperti C1 sendiri, sudah bisa difoto siapapun. Hasil C1 yang belum masuk rekap pelano itu yang bisa dikontrol secara utuh. \"Yang dilakukan oleh KPU itu merekap C1. Jadi plano itu jadi alat ukur dasar,\" pungkasnya.

Sementara itu pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara, baik untuk pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Partai Politik (Parpol) bersama Calon Legislatif (Caleg) mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI masih berlangsung. Dijadwalkan akan berlangsung paling lambat hingga 4 Mei mendatang. Sementara untuk proses pleno PPK sendiri hingga saat ini masih aman terkendali dan tidak menemukan sesuatu masalah yang berarti.

\"Sejauh ini masih aman terkendali, kalau masalah dilapangan tetap ada hanya saja, cepat diselesaikan segera,\" kata Anggota Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Informasi dan Data, Romi Sugara, kemarin (22/4). Dijelaskannya, setelah pleno di tingkat PPK selesai, akan dilanjutkan dengan pleno tingkat KPU Kota Bengkulu yang dijadwalkan paling lambat tanggal 4 Mei 2019 nanti. \"Sesuai jadwal pleno rekapitulasi penghitungan suara, mulai tanggal 18 April sampai 4 Mei. Setelah itu akan ada waktu tiga hari sebelum diumumkan pemenang untuk peserta mengajukan keberatan atau gugatan,\" tutur Romi

Pahami Metode Konversi Suara

terpisah, Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, para caleg, saksi, dan penyelenggara pemilu wajib memahami metode konversi suara menjadi kursi di dewan perwakilan rakyat. Pasalnya, metode hitung perolehan suara parpol peserta pemilu 2019 menjadi kursi, berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Tahun ini menggunakan metode konversi Sainte Laque. “Semua Caleg, saksi dan penyelenggara Pemilu wajib memahami metode Penghitungan suara Pileg 2019, karena metodenya berbeda dengan pileg sebelumnya, tahun ini menggunakan metode Konversi Sainte Laque,” kata Bahtiar di Jakarta, Sabtu (20/04).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengatakan, metode penghitungan menjadi salah satu perangkat teknis sistem pemilu untuk mengubah suara partai menjadi kursi yang erat kaitannya dengan besaran dapil, ambang batas perwakilan dan jumlah partai.

“Efek metode hitung dalam mentransfer suara partai menjadi kursi, terkait erat dengan perangkat teknis lainnya seperti Besaran dapil (district magnitude), besaran Ambang Batas Perwakilan (PT), serta jumlah partai dalam penghitungan suara-kursi,” kata August. (999/151))

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: