Tergoda Calo CPNS, Rp 270 Juta Melayang

Tergoda Calo CPNS, Rp 270 Juta Melayang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Kasus penipuan berkedok bisa meluluskan seseorang menjadi CPNS kembali diterima Polda Bengkulu, kali ini korban Berzandi (60) warga Kota Bengkulu yang melaporkan kasus itu ke Polda Bengkulu. Ia melaporkan terlapor berinsial DE karena uang miliknya sebesar Rp 270 lenyap digasak para terlapor.  Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, kejadian tersebut terjadi pada Desember 2016 yang lalu. Berawal dari terlapor yang mendatangi korban dan menawarkan kepada korban agar anak korban untuk menjadi CPNS.

Dalam kesepakatan itu, terlapor pun berjanji, apabila anak pelapor tidak lulus menjadi PNS, maka terlapor akan mengembalikan uang sebesar Rp 270 juta tersebut, korban pun tergiur dan menyerahkan uang tersebut secara bertahap sebanyak 2 kali, hingga mencapai total Rp 270 juta.

Setelah ditunggu dari hari ke hari hingga berbulan-bulan, anak korban atau pelapor tidak kunjung lulus CPNS bahkan informasi tersebut memang tidak ada. Sementara itu uang yang sudah diberikan, juga tidak dikembalikan oleh terlapor. Menunggu niat baik terlapor untuk mengembalikan uang tersebut tidak ada, sehinga korban melaporkan kejdian ini ke Polda Bengkulu, untuk diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH saat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut membenarkan adanya kasus tersebut dan korban pun akan dilakukan pemeriksaan oleh anggota Reskrimum Polda Bengkulu. “Ya, kalau laporan dari korban memang sudah masuk dan sudah kita terima. Sekarang Laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan anggota Reskrimum. Pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk dengan kita dipastikan akan kita tindak secara professional, sehingga ditemukan orang yan harus bertanggungjawab dalam kejadian tersebut,” demikian ungkap Sudarno, kemarin (21/4). (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: