Penyidik Terkendala Audit Investigasi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Perkara dugaan korupsi proyek pembangunan tandon air PPI Pulau Baai 2017 di Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, belum bisa dinaikkan ke penyidikan oleh Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu. Kasus ini belum bisa naik ke penyidikan karena masih terkendala audit investigatif yang sampai saat ini belum diterima penyidik Tipidkor Polres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indramawan Kusuma Trisna didampingi Kanit Tipidkor Ipda Dwi Wardoyo.\"Sebenarnya untuk naik penyidikan hanya tinggal nunggu audit investigatif dari BPKP,\" jelas Kanit Tipidkor.
Dijelaskan, sejumlah pihak sudah dimintai klarifikasi pada tahap penyelidikan. Sudah belasan saksi dimintai klarifikasi tahap penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Karena tidak lama lagi naik penyidikan, sejumlah saksi yang nanti dipanggil tahap penyidikan bakal disiapkan penyidik. \"Tahap penyelidikan ini sudah cukup banyak saksi yang kita panggil,\" imbuh Kanit Tipidkor.
Proyek pembangunan tandon air tersebut menelan anggaran Rp 390 juta. Ada dugaan DKP Provinsi sudah mencairkan Rp 128 juta atau 30 persen kepada kontraktor. Berdasarkan temuan dilapangan, proyek tersebut tidak selesai bahkan tandon air sudah rusak. Ada juga dugaan bahwa kontraktor tidak mau mengembalikan uang muka.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: